Berita Trenggalek
Produsen Miras Palsu di Trenggalek Mengaku Meracik Minuman Keras di Kandang Sapi, Begini Alasannya
Selain tempatnya tersembunyi, aroma miras kalah dengan aroma kencing dan kotoran sapi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Anggota Polres Trenggalek menangkap lima orang penyedia minuman keras (miras) yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di Kecamatan Watulimo.
Mereka adalah Hadi Suwito (46) warga Kabupaten Kediri sebagai peracik miras, Sugiono (38) warga Kabupaten Kediri sebagai pengedar miras, dan Samsul Anam (57) warga Kabupaten Trenggalek sebagai penyandang dana.
Polisi juga menangkap Arik Setiawan (33) dan Rudi Sukamto (29), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, yang mengoplos miras dari Hadi dengan minuman ringan.
• Gudang Penggilingan Gaplek KUD Pakisaji Malang Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Kepada polisi, Hadi mengaku sudah meracik miras ini sejak 10 tahun lalu.
"Awalnya saya juga buruh di tempat orang yang buat miras," ucap Hadi di Mapolres Trenggalek, Selasa (12/2/2019).
Hadi mengaku, meracik miras di sebuah kandang sapi di dekat rumahnya agar aman dari pantauan aparat penegak hukum.
Selain tempatnya tersembunyi, aroma miras kalah dengan aroma kencing dan kotoran sapi.
• Polisi Tunggu Keterangan Korban untuk Jerat Pelaku Dugaan Pelecehan Guru ke Siswa SDN 2 Kauman
"Sekedar demi keamanan saja," ujar Hadi kepada Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, yang bertanya di sebelahnya.
Ia mengungkap, menggunakan bahan baku alkohol jenis metanol yang dibeli dari toko kimia.
Untuk satu racikan, bahan yang digunakan 1,5 liter air meniral dicampur 1 liter metanol dan 5 mililiter perisa miras.
Perisa yang digunakan tergantung pesanan, bisa Vodka, Whyski, atau dibuat mirip merek kenamaan, seperti Red Lable.
• Polisi Tunggu Keterangan Korban untuk Jerat Pelaku Dugaan Pelecehan Guru ke Siswa SDN 2 Kauman
Miras racikan ini didiamkan semalam hingga mengendap, kemudian dituang dengan corong ke dalam botol, sesuai perisa yang dicampurkan.
Hadi membeli botol-botol itu seharga Rp 30.000 per buah dan menjualnya seharga Rp 100.000.
"Hitungannya setiap satu kardus berisi 12 botol, saya ambil untung Rp 200.000," ungkap Hadi.
• Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan ke Siswanya, Guru SDN Kauman 3 Kota Malang Dapat Sanksi Non-aktif
Miras palsu bermerek ini kemudian dijual ke berbagai tempat huburan malam di Kediri.
Hadi mengaku, belum pernah menjual barang produksinya keluar dari Kediri.
Meski memproduksi sendiri, miras buatannya tidak layak dikonsumsi.
• Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Petani Curi Sarang Burung Walet Ratusan Juta Rupiah di Lamongan