Konflik Nelayan Sumenep

Konflik Nelayan di Sumenep, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Minta ada Mediasi Kedua Massa Nelayan

Saya minta kita ada mediasi antar dua kelompok, karena kalau kita bicara A dan B akan bicara sendiri sendiri. Maka tidak akan ada penyelesaiannya

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kasatpol Air Kalianget Sumenep AKP Ludwi Yarsa Pramono bersama perwakilan nelayan dari Kecamatan Dungkek, di aula Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Selasa, (19/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Melalui Kasi Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim Nonot Wijayanto, konflik nelayan Kecamatan Talango - Gapura yang menahan empat nelayan asal Kecamatan Dungkek minta diselesaikan secara kearifan lokal.

"Kita bicara teknis, alat tangkap sarkak sebetulnya tidak boleh di wilayah perairan Talango - Gapura itu, kita bicara Peraturan Menteri (PerMen) yang berlaku dari sabang sampai merauke," kata Nonot setelah bertemu nelayan Dungkek. Selasa, (19/2/2019).

Ia mengungkapkan menerima, jika ratusan nelayan yang belum ada keputusan itu diselesaikan secara kearifan lokal. Alasannya karena kedua massa sesama warga nelayan asal Kabupaten Sumenep.

"Saya minta kita ada mediasi antar dua kelompok, karena kalau kita bicara A dan B akan bicara sendiri sendiri. Maka tidak akan ada penyelesaiannya," katanya.

Tawaran mediasi itu pun disetujui.

"Saya akan laporkan ke pimpinan, mau di Surabaya monggo, Sumenep monggo. Tujuannya supaya sama sama jelas. Dan kearifan lokal bareng - bareng," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved