Berita Sumenep
KPU Sumenep Temukan 500 Lembar Suara Pemilu DPRD Kabupaten Rusak dan Berlubang
Padahal, ratusan lembar surat suara itu akan digunakan pada Pemilu 2019, bulan April mendatang.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep menemukan 500 lembar surat suara yang rusak.
Padahal, ratusan lembar surat suara itu akan digunakan pada Pemilu 2019, bulan April mendatang.
Ratusan surat suara yang rusak itu ditemukan saat penyortiran dan pelipatan surat suara hari keenam yang dilakukan KPU Sumenep, Rabu (20/2/2019).
• Bima Aryo Ungkap Sempat Trauma Pelihara Anjing Lagi, Tapi Berubah Sejak Bertemu Snowee The Golden
Menurut Ketua KPU Sumenep, A Waris, ratusan surat suara yang rusak itu merupakan surat suara untuk DPRD Kabupaten
"Yang rusak suara untuk DPRD Kabupaten Sumenep, Hingga Selasa (19/2/2019), ditemukan sebanyak 500 surat suara yang rusak," kata A Waris pada TribunMadura.com.
• Hari Peduli Sampah Nasional, Polisi dan Ibu Bhayangkari di Lumajang Bersihkan Sampah Plastik
A Waris menegaskan, akan segera melaporkan kasus kerusakan suara ini ke KPU Jatim setelah penyortiran dan pelipatan surat suara selesai.
"Rusaknya ya karena berluang sendiri," kata pria asal Kecamatan Gapura, Sumenep tersebut.
• Sriwijaya FC Vs Madura United, Dejan Antonic Pastikan Terapkan Strategi Berbeda di Kandang Lawan