Berita Blitar

KPU Kota Blitar Terjunkan 87 Orang Pekerja untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2019

KPU Kota Blitar menerjunkan sebanyak 87 pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019.c

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Para pekerja sedang menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 di gudang logistik KPU, Jalan Cemara, Kota Blitar, Jumat (22/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019, Jumat (22/2/2019).

KPU Kota Blitar menerjunkan sebanyak 87 pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019.

Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di gudang logistik KPU, Jalan Cemara, Kota Blitar.

"Kami mulai menyortir dan melipat surat suara hari ini," kata Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono.

Arema FC Fokus Tatap Piala Presiden usai Terhenti di Babak 16 Besar Piala Indonesia

Setyo Budiono mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

Menurutnya, belum semua surat suara dikirim ke KPU Kota Blitar karena baru menerima surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Kota Blitar.

Saat ini, yang dilakukan penyortiran dan pelipatan untuk tiga jenis surat suara yang sudah datang itu.

"Tiga jenis surat suara yang sudah datang itu kami sortir dan lipat dulu. Sambil menunggu kedatangan surat suara lainnya," ujarnya.

Pos Pengamatan Gunung Api Ijen Diresmikan, Diharapkan Jadi Pusat Informasi Mitigasi Bencana

Dikatakannya, pekerja harus teliti dalam menyortir surat suara, sebab surat suara yang rusak atau gambarnya kotor, harus dipisah dan dikembalikan ke KPU pusat.

"Kalau ada surat suara yang berlubang atau gambarnya kotor harus dipisahkan sendiri," katanya.

Menurutnya, perhitungan jumlah surat suara yang sudah dikirim masih belum sesuai dengan kebutuhan Pemilu di Kota Blitar.

Dinas PUPR Tuban Anggarkan Dana Rp 200 Juta untuk Perbaikan Jembatan Putus Antar 2 Kecamatan

Perhitungan jumlah surat suara yang dikirim sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) global ditambah dua persen, berjumlah sekitar 115.815 lembar surat suara.

Sedangkan perhitungan kebutuhan surat suara, yaitu, jumlah DPT per tempat pemungutan suara (TPS) ditambah dua persen, berjumlah sekitar 116.054 lembar surat suara.

"Kalau ada kekurangan surat suara, kami akan mengusulkan tambahan ke KPU pusat," katanya. (sha)

Persebaya Surabaya Vs Persidago Gorontalo, Tim Tamu Janji Tampil Fight Meski Sadar Beda Kelas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved