Berita Surabaya
Polsek Sukolilo Gagalkan Rencana 4 Pria Gelar Pesta Narkoba, 0.60 Gram Sabu Diamankan
Keempatnya gagal menjalankan niatnya untuk pesta sabu setelah digerebek polisi di sebuah rumah Jalan Manyar Surabaya.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Berniat pesta sabu, empat pria di Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo.
Empat pria yang ditangkap tersebut di antaranya Aladin (38), warga Manyar, Arzakin (27), Abdurohman (18), dan Surya (22), warga Jalan Pulosari.
Hendak Gelar Pesta Sabu, Rencana 4 Pria di Surabaya Digagalkan Anggota Polsek Sukolilo
Keempatnya gagal menjalankan niatnya untuk pesta sabu setelah digerebek polisi di sebuah rumah Jalan Manyar Surabaya.
• Pemkot Blitar Sediakan Anggaran Dana Kesehatan untuk Warga Pemegang Surat Miskin
Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Ghani mengatakan, penangkapan terhadap keempat pria itu berawal dari informasi warga setempat.
Kompol Ibrahim Ghani menjelaskan, pihaknya mendapat laporan jika rumah pelaku Aladin itu, sering dijadikan tempat pesta sabu.
"Sebelum kami menggerebek di rumah pelaku, personel kami terlebih dulu meringkus dua pelaku yang sedang melintas di depan gang," beber Kompol Ibrahim Ghani, Rabu (6/2/2019).
• Aplikasi SIMBG Belum Maksimal, Dinas PKP Pamekasan Sebut Hal Ini Jadi Kendala
Kompol Ibrahim Ghani menambahkan, dari penangkapan dua pelaku, polisi langsung mengembangkan kasus itu.
"Setelah itu, personel di lapangan mengembangkannya, sampai akhirnya dapat menangkap dua pelaku lainnya di rumah itu," lanjut dia.
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 0,60 gram sebagai barang bukti.
• Pemkot Cek Data Warga Asing yang Tinggal di Kota Blitar, Antisipasi WNA Masuk DPT Pemilu 2019