Berita Sumenep
Rapat Paripurna Perdana DPRD Sumenep Tahun 2019 Digelar, Sempat Molor Dua Jam Lebih
Paripurna perdana DPRD Sumenep di tahun 2019 itu seharusnya dimulai pukul 09. 00 WIB, namun anggota baru kuorum pada pukul 11.20 WIB.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pelaksanaan Paripurna 1 DPRD Sumenep molor dua jam lebih, Rabu (6/3/2019) pukul 11.20 WIB.
Paripurna perdana DPRD Sumenep di tahun 2019 itu seharusnya dimulai pukul 09. 00 WIB, namun anggota baru kuorum pada pukul 11.20 WIB.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep Moh. Mulki menyampaikan, dari 50 orang anggota parlemen yang hadir dalam paripurna ke 1 2019 itu sebanyak 26 orang.
• Banjir yang Langganan di Daerah Tuban ini, Ternyata Menjadi Titik Temu Air dari Tiga Penjuru
• Efek Ekor Jas Pengaruhi Keseriusan Koalisi, Polmark: Pilpres Untungkan Partai Kandidat Paslon Saja
• Banyak Dihujat Netizen Usai Operasi Plastik, Roy Kiyoshi Akui Langsung Hapus Komentar: Nggak Kebaca
"Anggota paripurna yang tidak hadir sebanyak 24 orang," kata Mulki.
Mulki melanjutkan dalam laporannya, bahwa anggota DPRD Sumenep diketahui Izin 9 orang, sakit 2 orang.
"13 orang tanpa ada keterangan," singkatnya.
Diketahui Paripurna pertama DPRD Sumenep di tahun 2019 itu, pertama untuk menyampaikan Nota Laporan Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim terkait Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) anggaran 2018, dan penjelasan Bupati Sumenep Rapeda 2019.