Berita Sumenep
Gerebek Kamar Kos, Satpol PP Sumenep Amankan Tiga Pasang Remaja Kumpul di Satu Kamar Kos
Tiga pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Sumenep, sebab diketahui sedang berduaan dalam kamar kost di Desa Pandian, Sumenep. Rabu malam, (6/3
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tiga pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Sumenep, sebab diketahui sedang kumpul kebo dalam kamar kost di Desa Pandian, Sumenep. Rabu malam, (6/3/2019) pukul 22.00 WIB.
Tiga perempuan yang diamankan penegak perda Satpol PP Sumenep itu diantaranya, berinisial FN, (19) asal Desa Kalianget Barat, RS, (20) asal Desa Mecer, Kecamatan Dasuk, dan M, (20) asal Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean.
• 15 Kabupaten di Jawa Timur Terendam Banjir, BPBD Jatim Sebut Madiun yang Terparah
• Terjaring Razia Satpol PP Sumenep Saat Berduaan di Kosan, Pasangan ini Ngaku Sudah Nikah Siri
• Pasangan Mesum Oknum Pegawai Dinas Koperasi Sumenep Digerebek Satpol PP Saat di Kamar Kos
Sementara yang laki laki yakni, BH, (34) asal Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, ZEM, (24) asal Desa Ganding, Kecamatan Guluk guluk dan ME, (20) asal Desa Pasongsingan, Kecamatan Pasongsongan.
Tidak hanya itu, Satpol PP Sumenep juga mengamankan dua anak muda sedang melakulan Minuman Keras (Miras). Dua laki laki tersebut, diantaranya ML, asal Desa Manding, dan YM, (20) asal Desa Manding.
"Mereka kita amankan ke Kantor Satpol PP Sumenep untuk didata dan dilakukan pembinaan," kata Nur Hartatik Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep saat ditanyakan Tribunmadura.com.