Rumah Politik Jatim
Pemasangan APK Langgar Aturan, Bawaslu Akan Peringati Timses Jokowi-Ma'ruf
Panwaslu Kabupaten Sampang akan berikan surat peringatan kepada tim dukungan kemenangan no urut 1 pasangan Jokowi - Makruf.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang akan berikan surat peringatan kepada timses no urut 01 pasangan Jokowi - Ma'ruf.
Hal ini diakibatkan karena APK yang dipasang menyalahi aturan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 47 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Bupati Sampang Nomor 61 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan reklame.
Tampak Sepengamatan TribunMadura.com pemasangan APK tersebut di ikat diantara pohon dan tiang listrik pada pinggiran Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Sampang.
• Pemilu 2019, KPU Kota Blitar Rekrut 3.339 Petugas KPPS di TPS, Berikut Syarat-Syarat Mendaftarnya
• Pemprov Jatim Genjot Produksi Kopi Arabika di Kalangan Petani, Penuhi Pasar Eskpor Internasional
• Jembatan Suramadu Ditutup Sementara, Pelabuhan Kamal Siapkan Dua Dermaga untuk Layani Penumpang
Terdapat dua lokasi, diantaranya pada area depan Rutan Kelas IIB Sampang dan pos penjagaan Polisi lalu lintas.
Begitupun APK juga diikat di pagar besi Pasar Srimangun Sampang.
Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Sampang, Yunus Ali Ghafi, mengatakan akan menindak pemasangan APK tersebut dengan mengirim surat peringatan, Senin (11/3/2019).
"Kita sudah mengintruksikan kepada Panwascam untuk melakukan penetralisiran terlebih dahu dan nantinya kita juga akan memberikan surat peringatan kepada tim kemenangan no. 1 agar menurunkan APK tersebut," ujarnya.
"Kemudian jika dalam waktu 1 x 24 jam APK tersebut tidak di turunkan oleh pihak pemilik APK, Panwaslu Sampang akan terjun langsung untuk menertiblan bersama Satpol PP," imbuhnya.
• Berikut Cara Bayar Denda SPT Pajak yang Telat Lapor, Pastikan Sudah Punya Akun DJP Online
• Mayat Laki-Laki Ditemukan di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan, Luka Jerat dan Memar Jadi Petunjuk
• Warga Temukan Ratusan Koin Emas Peninggalan Majapahit di Malang, Hasil Karatnya Mencapai 90 Persen
Terkait surat peringatan Panwaslu Sampang akan berikan kepada tim kemenangan No. Urut 1 pada hari selasa (12/3/2019), besok.
Karena saat ini Panwaslu masih melakukan pengukuran jumlah APK yang terpasang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/banner-apk-paslon-nomor-urut-01-jokowi-maruf-yang-berlokasi-di-depan-rutan-kelas-iib-sampang.jpg)