Berita Blitar

Demi Menikmati Sabu Gratis, Pemuda Asal Blitar Ini Rela Jadi Pengedar Narkoba

Pemuda berusia 19 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,80 gram, Senin (11/3/2019) malam.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
ilustrasi sabu 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Petugas Satnarkoba Polres Blitar menangkap Husen, warga Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Pemuda berusia 19 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,80 gram, Senin (11/3/2019) malam.

Saat ditangkap, ia sedang menunggu pembeli dengan nongkrong di dekat Pasar Legi, Kota Blitar.

Wakil Wali Kota Bengkulu Kunjungi Mall Pelayanan Publik Pamekasan untuk Studi Pengkajian

"Saat kami geledah, kami temukan sabu-sabu yang dibungkus plastik dan disimpan di saku celananya," kata Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi, Selasa (12/3/2019).

AKP Didik Suhardi menjelaskan, penangkapan itu berlangsung menjelang tengah malam kemarin.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kalau ada orang yang akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Saat tersangka sedang menunggu pembeli, petugas langsung menangkapnya dan menemukan sabu-sabu yang disimpan di sakunya.

Terbukti Korupsi Dana Jaspel BPJS, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Gresik Divonis 6 Tahun Penjara

Tak hanya sabu-sabu, polisi juga menemukan peralatan nyabu (bong), yang dibuat sendiri dari botol bekas.

Informasinya, ia dicari petugas karena sudah berulangkali melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Blitar.

AKP Didik Suhardi menuturkan, pelaku mengaku menjual sabu-sabu bukan semata-mata mencari untung.

Namun, ia untung karena secara gratis bisa memakai sabu tanpa mengeluarkan uang. (fiq)

Dapat Pelatihan Kewirausahaan, Napi Lapas Klas IIB Tuban Diharapkan Bisa Praktik Langsung usai Bebas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved