Berita Viral

Viral Kapolri Perintahkan Tembak Massa yang Masuk Mako Brimob, Dalih Listyo Sigit: Tetap Sesuai SOP

Kapolri Listyo Sigit sempat viral memerintahkan jajaran korps Bhayangkara menembak massa demo yang masuk Mako Brimob.

Editor: Mardianita Olga
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
PERINTAH KAPOLRI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didesak mundur setelah jajaraan korps Bhayangkara bertindak represif terhadap demonstran hingga merenggut nyawa driver ojol Affan Kurniawan, Kamis (28/8/2025). Dia juga viral karena mengarahkan seluruh jajarannya menembak massa anarkis yang masuk ke Mako Brimob. Begini tanggapan terbaru sang Kapolri. 

TRIBUNMADURA.COM - Sosok Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi perhatian sejak gelombang demonstrasi mencuat belakangan ini.

Dia didesak mundur usai polisi bersikap represif saat aksi unjuk rasa berlangsung bahkan merenggut nyawa driver ojek online Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025).

Tak ayal, massa lantas menggeruduk Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025).

Aksi berujung ricuh, membuat Mako Brimob dijaga ketat.

Bahkan sebuah video menampilkan sebuah konferensi saat Listyo Sigit memberikan arahan kepada jajaran korps Bhayangkara viral di media sosial.

Alih-alih menuai pujian, video itu justru memantik kritikan publik.

Dari video tersebut, Listyo Sigit tampak ditemani oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Aksi Massa Sumenep Serukan Tanggung Jawab Polri atas Tragedi Kematian Affan Kurniawan

Sigit menyampaikan perintah tindakan tegas jika Mako Brimob diserang massa.

Pria berusia 56 tahun itu menegaskan bahwa Mako Brimob haram untuk diserang.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Sigit, melansir dari Serambinews.com.

Sebab itu, dia mempersilahkan seluruh jajarannya menindak tegas perusuh atau massa anarko yang menyerang markas maupun asrama Polri.

“Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dulu. Jadi, tidak usah ragu-ragu,” perintah Sigit.

Sigit bahkan menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas perintah tersebut.

“Jika ada yang menyalahkan saya, saya, Kapolri Listyo Sigit, siap dicopot,” ujar dia.

Baca juga: Sosok Iptu Sony Dwi, Kasat Narkoba Ditangkap Mabes Polri Gegara Kasus Narkoba, Wajah Tertunduk

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk turun ke Sumbar untuk melakukan pengawasan dalam rangkaian penyidikan kasus polisi tembak polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk turun ke Sumbar untuk melakukan pengawasan dalam rangkaian penyidikan kasus polisi tembak polisi (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved