Berita Terkini Sumenep
Aksi Massa Sumenep Serukan Tanggung Jawab Polri atas Tragedi Kematian Affan Kurniawan
Ratusan warga Sumenep yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ratusan warga Sumenep yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep, Madura pada Sabtu (30/8/2025).
Aksi ini dipicu peristiwa yang menimpa driver ojek online (Ojol), Affan Kurniawan di Jakarta Pusat.
Kejadian itu dinilai, Affan Kurniawan menjadi korban kekerasan dalam demonstrasi di Kompleks Senayan, Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi Ardianta Alzi Candra Kusumada dengan lantang mengecam tindakan represif oknum anggota Polri yang dinilai telah bertindak kejam hingga merenggut nyawa korban.
Ia menegaskan, bahwa tragedi tersebut telah membangkitkan kemarahan masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia, termasuk Sumenep.
"Teman kita, Affan yang hanya berjuang menyuarakan aspirasi di Jakarta malah harus mengorbankan nyawanya. Mereka yang seharusnya melindungi justru bertindak kejam," teriak Ardi dengan suara keras di depan kerumunan massa.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi terulangnya kekerasan serupa di daerah lain.
Meskipun peristiwa ini terjadi di Jakarta lanjutnya, hal itu bisa saja terjadi di daerah manapun, termasuk di Sumenep.
Oleh karena itu, AMS menuntut agar pihak kepolisian segera melakukan perubahan dan bertindak tegas.
"Aksi seperti ini bisa terjadi di mana saja. Maka, kami menuntut agar tindakan represif seperti ini dihentikan dan tidak ada lagi korban berjatuhan," pintanya.
Aksi yang digelar massa AMS ini menuntut pemecatan Kapolri, Listyo Sigit. Hal itu sebagai bentuk pertanggung jawaban atas insiden korban ojok Affan di Jakarta.
Selain itu, massa aksi juga mendesak agar Kapolres Sumenep segera menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kapolri harus mundur, itu sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi ini," tuntut Ardi dalam orasinya.
Terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda turun langsung menemui massa aksi dari AMS.
Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Sumenep |
![]() |
---|
Sosok Edy Rasiyadi Sekkab Sumenep Purnatugas, Birokrat Profesional dan Pemersatu |
![]() |
---|
Rini Antika, 17 Tahun Jadi Nakes Honorer, Akhirnya Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu di Sumenep |
![]() |
---|
Penyidikan Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 Jalan Terus, Kejari Sumenep Tunggu Hasil Audit |
![]() |
---|
Lonjakan Campak di Sumenep Tembus 2.268 Kasus, Dinkes Gencarkan Vaksinasi ORI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.