Berita Malang

Ditinggal Pemilik di Teras Rumah, Motor Matic Dibawa Kabur Pencuri, Pelaku Nekat Rusak Kunci Stir

Meski motor korban sudah dikunci stir, tersangka tetap berusaha mengambil barang curiannya tersebut.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Motor matic yang dicuri di Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Rabu (13/3/2019) 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Muhamad Safii, warga Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, tidak kehabisan akal untuk melakukan tindak kriminalnya.

Meski motor korban sudah dikunci stir, tersangka tetap berusaha mengambil barang curiannya tersebut.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (13/3/2019), pukul 23.00 WIB.

Proses Ekskavasi Situs Sekaran di Tol Pandaan-Malang Terkendala Cuaca, Dihentikan Tiap Turun Hujan

Tersangka merusak kunci stir sepeda motor korban, yang saat itu di tinggal masuk ke dalam rumah.

"Oleh korban, sepeda motor tersebut ditaruh di teras depan rumahnya," terang AKP Ainun Djariyah ketika dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).

AKP Ainun Djariyah menambahkan, menyadari motornya hilang, korban Samsul Arifin warga Desa Slamparejo, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung guna penanganan lebih lanjut.

Bius Korban dengan Obat Tidur, Residivis Pembunuhan Bawa Kabur Mobil Driver Online ke Madura

Atas kejadian ini, polisi mengamankan unit sepeda motor Honda Vario, warna merah tahun 2014 dengan nopol N 4936 AAK.

"Setelah melakukan penyelidikan pada hari Kamis (14/3/2019) sekira pukul 09.00 pagi, Unit Reskrim Polsek Jabung berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang hilang itu di rumah nenek pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP," jelas AKP Ainun Djariyah. (ew)

Prabowo Subianto Janji Liburkan Sekolah dan Kampus Selama Bulan Ramadan Jika Dirinya Menang Pilpres

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved