Berita Surabaya

Anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng

Polda Jatim memeriksa anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Fuad Benardi, terkait kasus amblesnya Jalan Gubeng, Surabaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/NUR IKA ANISA
Anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Fuad Benardi, saat mendatangi Polda Jatim, Selasa (26/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim memeriksa anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Fuad Benardi, terkait kasus amblesnya Jalan Gubeng, Surabaya.

Fuad Benardi mendatangi Polda Jatim seorang diri, Selasa (26/3/2019).

Fuad Benardi mengaku, menjalani pemeriksaan amblesnya Jalan Gubeng.

Kampanye Akbar di Madura, AHY Ingatkan Kembali Jembatan Suramadu yang Dibangun Zaman SBY

"Sebagai saksi, masalah ini lo Gubeng itu lo. (pemeriksaan) sejak jam 09.00 WIB" ujar Fuad Benardi sembari berjalan menuju mobil usai diperiksa di Subdit IV Tipidter Polda Jatim

Meski demikian, Fuad Benardi berdalih, tidak tahu menahu terkait kasus tersebut dan tidak berperan apapun.

"Saya ndak tahu apa-apa masalah itu yang penting datang. Yang ngurus perizinan? Enggak. Nggak ada, perencanaan itu apa ya," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pemeriksaan Fuad sebagai pendalaman bagian perizinan proyek setelah penetapan tersangka dari perusahaan.

Kepala Kemenag Pamekasan Mengaku Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

"Kami tidak tebang pilih. Kami ingin membuktikan siapa saja di Jawa Timur yang terlibat masalah Gubeng ya kami periksa perizinannya," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Kombes Pol Frans Barung Mangera melanjutkan, masih menelusuri terkait dugaan keterlibatan Fuad di bidang perencanaan dan perizinan perusahaan proyek.

"Bagian yang berkaitan izin keluar tentunya ada sesuatu siapa yang mengeluarkan izin, mengurusnya, membuatnya, yang kami panggil," katanya.

Angka Pernikahan Siri di Sampang Meningkat, Banyak Pemohon Ajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved