Berita Surabaya

Perdagangan Satwa Ilegal Dibongkar Polda Jatim, Dua Ekor Primata Lutung Budeng Mati Saat Disita

Mereka ditangkap bersamaan dengan penangkapan komplotan jaringan perdagangan komodo.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Trenggiling yang disita Polda Jatim dari tersangka perdagangan satwa ilegal, Rabu (27/3/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tiga tersangka perdagangan satwa secara ilegal.

Ketiga tersangka yakni MR (30) warga Jember, BPH (22) dan DD (26) warga Kabupaten Bondowoso.

Mereka ditangkap bersamaan dengan penangkapan komplotan jaringan perdagangan komodo.

Bayi Sapi Bermata Tiga di Jombang, Pemilik Tak Mau Jual karena Berharap Ternaknya Bisa Bawa Berkah

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, ketiga tersangka memperdagangkan satwa dilindungi melalui media sosial Facebook.

Ketiganya menggunakan akun bernama Mild Bold Call, Baong Pet's, dan Vitty Sayankmamaselamanypa, untuk memperdagangkan satwa dilindungi tersebut dan menjualnya secara Cash on delivery (COD).

"Jalur perdagangan dan user yang membeli satwa ilegal ini masih dalam pegembangan penyidikan," ungkap Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Rabu (27/3/2019).

Kejahatan Perdagangan Satwa Komodo di Surabaya Terbongkar, Begini Alur Pengiriman ke Luar Negeri

Adapun satwa yang dilindungi yang diamankan sebagai barang bukti, yakni 10 ekor berang-berang, lima ekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), dan satu ekor Jelarang.

Selain itu, polisi juga menyita 7 ekor Lutung Budeng, 6 ekor Trenggiling, satu ekor Cukbo Ekor Merah, dan satu ekor Elang Bido.

Polisi juga menyita lima kandang kawat, 11 keranjang buah, dua kardus warna coklat, dua karung warna putih, satu ransel, dan empat ponsel yang digunakan tersangka untuk memasarkan satwa dilindungi di media sosial.

"Saat disita dua satwa dilindungi dalam kondisi mati yaitu dua ekor Lutung Budeng (Tranchypithecus Auratus)," ujar Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan. (don).

AHY Menyayangkan Sikap Romahurmuziy Catut Nama Gubernur Jatim dalam Kasus Jual Beli Jabatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved