Berita Tuban
Dua Gadis Diciduk Satpol PP Tuban karena Positif Kandungan Narkotika saat Razia Kost
Keduanya diciduk Satpol PP Tuban bersamaan 20 orang lainnya yang diketahui bukan pasangan suami istri saat berada di dalam kamar kost di Tuban
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Dua gadis berinisial VA asal Rembang, Jawa Tengah dan HN asal Kabupaten Tuban positif terdapat kandungan zat narkoba setelah dilakukan tes urine.
Keduanya diciduk Satpol PP Tuban bersamaan 20 orang lainnya yang diketahui bukan pasangan suami istri saat berada di dalam kamar kost di Tuban, Minggu (31/3/2019).
Mereka yang diciduk langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tuban kemudian di tes urine oleh petugas BNNK Tuban.
• Puluhan K-cong J-bing Sumenep Siap Kawal Laga Persela Lamongan Vs Madura United di Stadion Surajaya
"Ada dua yang positif terdapat kandung zat narkotika, yaitu VA dan HN," kata Staff Pencegahan pemberdayaan masyarakat, Rizkiyatul Khairiyah, kepada wartawan saat di kantor Satpol PP.
Rizkiyatul Khairiyah menjelaskan, keduanya yang positif itu terdapat kandungan zat benzodiazepine yang biasa didapat berdasarkan resep dokter atau bisa beli di apotik.
Menurut Rizkiyatul Khairiyah, KTP keduanya juga telah diamankan pihak BNNK, karena mereka harus datang untuk dites lagi keesokan harinya.
• Sandiaga Uno Sowan ke Rumah Bung Tomo di Kota Malang, Minta Milenial Tiru Perjuangan Sang Pahlawan
"KTP kami bawa, harus diambil sendiri besok sekaligus diperiksa lagi," pungkasnya.
Mereka yang terjaring operasi kost akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang, diketahui kepala desa dan camat setempat.(nok)
• Kampus STKIP PGRI Sumenep Gelar Bedah Buku Karangan Abuya Busyro Karim Berjudul Terapi Spiritual