Berita Tuban
Polisi Gerebek Lokasi Produksi Arak di Tuban, Pemilik Tempat Merupakan Residivis Kasus yang Sama
Polres Tuban menggerebek tempat produksi arak milik Suwarno (50), warga setempat.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Petugas kepolisian Polres Tuban menggerebek lokasi tempat produksi arak di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (2/4/2019) siang.
Polres Tuban menggerebek tempat produksi arak milik Suwarno (50), warga setempat.
Berdasarkan data yang didapat, pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama.
• BREAKING NEWS: Kepala Satpol PP Batu Robiq Yunianto Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Batu
Suwarno pernah ditangkap dua kali oleh polisi karena kasus tersebut.
"Sudah pernah ditangkap sebelumnya, dua kali," kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, saat ungkap Kasus.
AKBP Nanang Haryono menjelaskan, pelaku setidaknya setiap hari memproduksi sekitar 400 liter arak.
Sedangkan untuk baceman (bahan baku arak, red) terdapat 3200 liter.
• Gempa di Sumenep, Khofifah Indar Parawansa Minta BPBD Jatim Tanggap Cepat Perkembangan usai Bencana
Pelaku menggunakan modus baru untuk memproses baceman, karena sebelumnya menggunakan drum kini pakai kolam semacam bak mandi.
"Ya lebih praktis pakai kolam bak, karena tidak membeli drum. Barang dikirim ke luar kota," ucap AKBP Nanang Haryono.
Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah barang bukti untuk penyedikan lebih lanjut.(nok)
• Persebaya Vs Madura United, Alfath Fathier Siap Bawa Laskar Sapeh Kerrab Lolos Final Piala Presiden