Berita Blitar
Rampas Tas Milik Guru, Dua Tukang Parkir di Blitar Ditangkap Polisi, Saling Lempar Tuduhan ke Aparat
Dua tukang parkir itu merampas tas milik seorang guru di Jalan Patimura, Kelurahan Bendogerit.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk Freluce (43), warga Jalan Majapahit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dan Maulana (20), warga alan Krantil, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Dua tukang parkir itu merampas tas milik seorang guru di Jalan Patimura, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada 4 Maret 2019 lalu.
"Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (2/4/2019).
• BNNK Gresik Tangkap Paman dan Ponakan Pengedar Sabu, Pelaku Sebut Dapat Narkoba dari Lapas Madiun
AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku berboncengan naik sepeda motor saat melakukan aksinya.
"Di tas milik korban terdapat ponsel dan uang tunai Rp 2,5 juta. Dari pengembangannya, ternyata kedua pelaku juga pernah menjambret di tempat lain," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menambahkan, polisi pertama kali menangkap Maulana kemudian menangkap Freluce.
Polisi menemukan sejumlah ponsel, dompet, dan tas di rumah Freluce.
• Polisi Gresik Sita Truk Box Diduga Bermuatan Limbah Puskesmas, Sopir Tak Bisa Tunjukan Surat Jalan
Polisi menduga sejumlah ponsel, dompet, dan tas yang ditemukan di rumah Freluce juga hasil kejahatan.
"Tapi, pelaku mengaku itu barang titipan dari teman-temannya. Kami masih menyelidikinya," ujar AKP Heri Sugiono.
AKP Heri Sugiono menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari melacak ponsel milik korban yang dirampas pelaku.
Ponsel korban ternyata dijual pelaku di wilayah Malang.
• Peredaran Narkoba di Jawa Timur dalam 3 Bulan Awal Tahun 2019 Meningkat Dibanding Tahun 2018 Lalu
Dari pembeli ponsel itu, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.
"Kami langsung melakukan penangkapan. Sebenarnya otak perampasan itu Freluce," katanya.
Saat di depan polisi, Freluce dan Maulana justru saling melempar tanggung jawab.
Freluce menyangkal telah melakukan perampasan dan menuding Maulana yang melakukan perampasan.
• Suket Perekaman KTP-el Boleh Dipakai untuk Mencoblos, KPU Jatim Harap Pemilih Pemula Tak Golput