Berita Blitar
Tak Pakai Helm saat Berkendara, Bapak Ini Kaget Diberi Helm Gratis setelah Ditilang Polisi di Blitar
Saat itu, Supriyono sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di kepalanya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Supriyono, warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, mengaku kaget saat sepeda motornya dihentikan polisi di depan Mako Polsek Srengat, Selasa (2/4/2019).
Saat itu, Supriyono sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Beberapa anggota Satlantas Polres Blitar Kota, yang saat itu menggelar razia di lokasi, langsung menggiring Supriyono masuk ke halaman Polsek Srengat.
• Turun dari Motor dan Mondar-Mandir di Pinggir Sungai, Pria Ini Tewas sambil Pegang Bungkusan Es
Polisi meminta surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM ke Supriyono.
Meski surat-surat kendaraan Supriyono lengkap, polisi tetap mengeluarkan surat tilang untuknya karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor.
Setelah memberikan surat tilang, polisi memberikan helm gratis untuk Supriyono.
"Saya tadi mau beli rujak, saya pikir dekat, tidak pakai helm. Tidak tahunya ada razia," kata Supriyono.
• Polisi Beri Tilang 20 Pengendara yang Parkir Sepeda Motor di Atas Trotoar Jalan Merdeka Kota Blitar
"STNK dan SIM lengkap, hanya tidak pakai helm. Tapi setelah ditilang, saya dikasih helm gratis sama polisi," sambung dia.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, selain melakukan penindakan tilang, polisi juga melakukan tindakan simpatik.
AKP Bayu Halim Nugroho menyebut, tindakan simpatik ini berupa pembagian helm gratis untuk pengendara.
Polisi memberikan helm gratis untuk pengendara dewasa dan anak-anak yang dibonceng yang tidak mengenakan helm.
• Dishub Surabaya Tambah Fitur Voice, Sistem E-Tilang dan Face Recognition Lalu Lintas Makin Lengkap
"Kami menyediakan 50 helm, 25 helm untuk dewasa dan 25 helm untuk anak-anak," ujar AKP Bayu Halim Nugroho.
"Tadi sudah ada orang tua yang membonceng anaknya tidak mengenakan helm. Mereka kami peringatkan dan kami beri helm gratis," sambung dia.
Dalam razia itu, polisi juga melakukan sosialisasi soal larangan merokok saat berkendara.
• Mulai 22 April, Pelanggar Lalu Lintas Bisa Bayar Tilang di Kantor Pos, Tak Perlu ke Kejaksaan Lagi
Polisi mendapati pengendara mobil yang mengemudi sambil merokok dan menghentikannya.
Lalu, polisi memperingatkan pengemudi itu agar tidak merokok saat berkendara.
"Sudah ada aturan yang melarang berkendara sambil merokok. Termasuk berkendara sambil memakai headset. Sekarang masih dalam tahap sosialisasi," ujarnya. (sha)
• Gunakan GPS Saat Berkendara Terancam Ditilang, Budi Setiyadi Beri Tips Aman Penggunaannya