Berita Surabaya

Gunakan GPS Saat Berkendara Terancam Ditilang, Budi Setiyadi Beri Tips Aman Penggunaannya

Ketetapan itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, saat sosialisasi Safety Driving di Terminal Purabaya, Senin (4/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pengemudi mobil atau motor saat berkendara kedapatan menggunakan gadget untuk kepentingan penunjuk jalan sekalipun, ternyata bisa dikenai sanksi tilang.

Ketetapan itu disampaikan langsung oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.

Berdasarkan Pasal 186 Undang-Undang Nomor 2002 yang menegaskan, pengendara  wajib mengemudikan kendaraannya dalam keadaan penuh konsentrasi dan wajar. 

Tahun Baru Imlek, Bandara Juanda Hadirkan Atraksi Barongsai di depan Gerbang Keberangkatan

Artinya, pengendara tidak boleh mengalami  gangguan secara fisik maupun pikiran saat mengendarai kendaraannya di jalan.

"Memakai Global Positioning System (GPS) saat berkendara sekalipun itu bisa kena tilang," kata Budi Setiyadi, seusai acara sosialisasi Safety Driving di Terminal Purabaya, Senin (4/2/2019).

Namun, Budi Setiyadi tidak bermaksud melarang  penggunaan GPS saat berkendara. 

Hanya saja, ia mengimbau untuk para pengendara agar menggunakan GPS secara bijak.

Sejumlah Bangunan di Pamekasan Porak Poranda, Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras

"Tapi saya tidak melarang loh? Hanya saja pakai GPS jangan saat berkendara," lanjutnya. 

Namun, ada cara efektif yang ditawarkan Budi Setiyadi agar para pengendara tetap aman menggunakan GPS tanpa ancaman tilang. 

Budi Setiyadi menyarakan, penunjukan jalan menggunakan GPS bisa melibatkan bantuan dari orang lain yang bertugas sebagai navigator pengemudi. 

Latihan Perdana Amido Balde Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Datangi Lapangan Jenggolo Sidoarjo

"Kalau pengemudi mobil bisa dilakukan oleh teman di sebelahnya kalau pengemudi sepeda motor bisa dilakukan oleh teman di belakangnya," tukasnya. 

Sementara jika berkendara sendiri, Budi Setiyadi menyarankan agar pengendara mengoperasikan GPS dalam gadgetnya dalam keadaan berhenti.

"Berhenti dulu itu tidak apa-apa. Dicek dulu baru jalan lagi. Jangan sambil jalan," tandasnya.

Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Rumah Warga di Pamekasam Roboh Tertimpa Pohon Ambruk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved