Rumah Politik Jatim

Gerakan Masyarakat Pertanyakan Pimpinan Parpol Larang Calegnya Kampanye Anti Korupsi di Kota Malang

Gerakan Masyarakat Pertanyakan Pimpinan Parpol Larang Calegnya Kampanye Anti Korupsi di Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/BENNI INDO
Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya, Abdul Aziz memberi paparan dalam diskusi di kantor Harian Surya biro Malang (Grup Tribunmadura.com), Selasa (9/4/2019). 

Gerakan Masyarakat Pertanyakan Pimpinan Parpol Larang Calegnya Kampanye Anti Korupsi di Kota Malang

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Tidak ada calon legislative (Caleg) yang memasang tagline alias kampanye anti korupsi di Kota Malang. Hal itu menjadi tandatanya tersendiri bagi Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya, Abdul Aziz.

Abdul Aziz menjadi pembicara dalam acara diskusi yang diselenggarakan di ruang rapat Harian Surya Biro Malang (Grup Tribunmadura.com), Selasa (9/4/2019).

Acara itu mengangkat topik Politk dan masa Depan Legislatif Kota Malang. Acara diapandu langsung oleh Redaktur Harian Surya biro Malang, Hesti Kristanti.

“Dalam catatan kami, sampai hari ini, belum melihat ada calon yang tagline anti korupsi. Justru ada yang mengatakan kita tidak berani masang tagline itu karena bisa menjadi boomerang. Bahkan ada yang dilarang oleh pimpinan partai karena khawatir akan terjadi korupsi,” ujar Abdul Aziz.

Menurut Abdul Aziz, seorang calon legislative semestinya memiliki komitmen terhadap anti korupsi.

Ia menduga, tidak adanya tagline anti korupsi karena masih adanya upaya praktik korupsi yang sewaktu-waktu bisa terjadi dan menimpa siapa saja.

“Karena tagline ini akan ditagih oleh masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat Kota Malang belum bisa melupakan sepenuhnya kasus korupsi yang terjadi beberapa waktu lalu yang menjerat para pejabat Pemkot Malang dan mayoritas Anggota DPRD Kota Malang. Kasus itu telah menghentakkan semua pihak.

“Masih terngiang di masyarakat Kota Malang, kasus korupsi beberapa waktu lalu. Terjaringnya wakil rakyat ini mengernyitkan dahi semua pihak. Sejatinya wakil rakyat menjadi teladan, tapi kemudian ini terjerembab di praktik korupsi. Kenapa tidak ada anggota dewan yang tidak mengingatkan?” ujar Abdul Aziz.

Aziz melihat melihat ada persoalan yang cukup akut dalam kasus ini. Bisa saja, kasus korupsi semacam itu terjadi di kota lainnya.

“Saya garis bawahi, adalah ketika legislatif diisi oleh orang-orang yang terpilih, sebenarnya itu memang sejatinya merepresentasi kepentingan rakyat. Tidak sebaliknya,” terangnya.

Dalam pemilihan yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini, Aziz berharap ada bibit-bibit baru yang lebih baik. Anggota legislative juga diminta untuk aktif turun langsung ke masyarakat.

“Kehadiran wakil rakyat di tengah rakyat belum dirasakan. Sejak tahun 2000 saya di Kota Malang, sampai hari ini belum wakil saya betul-betul turun ke masyarakat,” ujarnya di hadapan para mahasiswa dan perwakilan masyarakat yang turut serta dalam diskusi tersebut.

Diskusi itu juga membahas banyak hal, termasuk pantauan GMPK Malang Raya mengikuti sidang korupsi para mantan anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya di Jl Juandan, Kabupaten Sidoarjo. Lebih lengkapnya, bisa langsung dilihat di dokumen video halaman FB Surya Arema. (Benni Indo)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved