Berita Sumenep
Biaya Sewa Stand Toko di Pasar Anom Baru Terlalu Mahal, Kini Kondisi Pasar Tampak Semrawut
Sampai saat ini kondisi pasar anom baru Sumenep blok A tidak diminati oleh para pedagang, bahkan kondisi para pedagang di pasar tersebut kini semrawut
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sampai saat ini kondisi pasar anom baru Sumenep blok A tidak diminati oleh para pedagang, bahkan kondisi para pedagang di pasar tersebut kini semrawut, Rabu (10/4/2019).
Pasar anom baru sumenep blok A yang dikeloka PT. BPRS Bhakti Sumekar tidak laku karena biaya sewa toko, stand dan kios terlalu mahal. Sehingga rata - rata pedagang tersebut lebih memilih berjualan di trotoar.
"Mahal pak disana, sewanya terlalu tinggi, disini saja tidak apa - apa," kata Marwa, pedagang sayur mengaku pada TribunMadura.com.
• 6 Fakta di Balik Bonek Tewas Asal Jember yang Terjatuh dari Truk Saat Mbonek Persebaya Vs Arema FC
• Posesif, Suami Beri Pukulan Setiap Istri Dapat Like di Facebook, Wajah Istri Lebam Susah Dikenal
• Gubernur Jatim Siap Beri Santunan Bonek Asal Jember yang Tewas saat Mbonek Persebaya Vs Arema FC
Data dan informasi yang diketahui media ini, syarat dan ketentuan pembelian secara tunai lantai dua pasar anom baru sumenep tersebut diantaranya, toko A total harga Rp. 232. 000.000, toko B Rp. 255.200.000, toko C Rp. 167.475.000, toko D Rp. 188.500.000, toko E Rp. 191.400.000.
Sementara pembelian secara tunai total harga untuk stand A Rp. 174.000.000, stand B Rp. 191.400.000. Dan untuk kios total harga Kios C Rp. 80.000.000, dan kios D Rp. 88.000.000.
Ditempat terpisah, Direktur Utama PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Novi Sujatmiko menyampaikan, bahwa 90 persen toko, stand dan kios di blok A pasar anom milik PT. BPRS Bhakti Sumekar. Dan pihaknya mengakui jika toko di lantsi satu memang dijual, terutama pada yang terdampak kebakaran pada tahun 2007 lalu.
"Kami dengan tim sebenarnya sudah berupaya untuk pemasaran toko tersebut, namun itu kembali lagi pada Masyarakat. Kalau kemudian itu tidak laku, ya tidak laku itu saja," kata Novi Sujatmiko saat ditemui TribunMadura.com.
Pihaknya mengaku, tidak diminatinya blok A tersebut sudah menjadi bahan evaluasi. Jika kemudian kembali pada harga, pihaknya sudah memberikan konsep pola sewa.
"Kami sudah sering koordinasi dengan Dinas Perdagangan, bagaimana itu cepat laku. Tapi prinsipnya, laku tidak laku ini yang rugi BPRS. Bukan yang rugi Masyarakat atau Pemda, itu saja," paparnya.