Pemilu 2019
Dipicu Perampasan Mandat, Bentrokan Warnai Pencoblosan di Sampang, Sajam dan Senjata Api Berdentang
Dipicu Perampasan Mandat, Bentrokan Warnai Pemungutan Suara di Sampang, Sajam dan Senjata Api Berdentang.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
Dipicu Perampasan Mandat, Bentrokan Warnai Pencoblosan di Sampang, Sajam dan Senjata Api Berdentang
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terjadinya bentrokan di Kabupaten Sampang Madura bersamaan dengan gelaran pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) dibenarkan Bawaslu Jatim.
Bawaslu Jatim menyatakan telah menerima laporan terjadinya bentrokan di Kabupaten Sampang Madura, bersamaan dengan gelaran pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Alias, kasus bentrokan coblosan di Sampang.
Meski demikian, Bawaslu Jatim menyebut, bahwa kasus tersebut tak ada hubungannya dengan penyelenggara pemilu, melainkan hanya antar peserta pemilu.
"Sepertinya tak ada hubungannya dengan penyelenggara. Sebab, sengketa saksi memang (ranahnya) di peserta," tegas Ketua Bawaslu Jatim, M Amin ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/4/2019).
• BREAKING NEWS - Menolak Disuruh Celupkan Jari ke Tinta, Pemilih di Kota Blitar Lukai Petugas KPPS
• REAL COUNT TPS - Jokowi Menang Telak Atas Prabowo di TPS Tempat Anggota DPR RI Gerindra Nyoblos
• REAL COUNT TPS - Di Satu TPS Bangkalan Madura, Jokowi Menang Tipis Selisih 25 Suara dari Prabowo
"Ini lebih ke pidana umum bukan karena petugas TPS atau karena kecurangan penyelenggara. Info yang kami terima sejauh itu," jelas M Amin menambahkan.
Sebelumnya, telah terjadi aksi bentrokan coblosan di Sampang, Rabu (17/4/2019) sekitar pukul 09.45 WIB.
Tepatnya, berada di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Bentrokan ini disebabkan adanya dugaan perampasan mandat saksi oleh salah satu saksi calon legislatif (caleg) partai perserta pemilu.
Hal ini menyebabkan bentrok dua kelompok massa, yang di antaranya membawa senjata tajam hingga senapan api.
Akibatnya, seorang korban menderita luka tembak di bagian tangan sebelah kiri.
Kasus ini pun telah ditangani Polres Sampang.
• REAL COUNT TPS - Di TPS 008 Jokowi Mencoblos, Prabowo Kalah Dengan Selisih 63 Suara, Ini Rinciannya
• REAL COUNT TPS - Jokowi Menang Mutlak Atas Prabowo di TPS Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Nyoblos
• REAL COUNT TPS - Prabowo Jadi Favorit Ungguli Jokowi di Empat TPS di Lapas Porong Sidoarjo
Oleh karenanya, Bawaslu Jatim, kata M Amin menyerahkan penyelesaian keputusan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami menyerahkan ke kepolisian. Sebab, dari pihak penyelenggara juga tak ada niat untuk menghalang-halangi peserta pemilu atau bentuk pelanggaran lain," tegasnya.
"Ini lebih perselisihan antar saksi calon. Sehingga, penyelesaiannya di polisi saja kalau ada unsur pidananya," imbuh M Amin.