Pemilu 2019
Dua Pencuri Kotak Suara Pileg 2019 di Sampang Beraksi dan Bawa Senjata Tajam di Kendaraannya
Dua pria tak dikenal nekat mencuri kotak suara Pemilu 2019 di TPS Desa Bapelle, Kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Haggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sampang, diwarnai aksi pencurian.
Dua pria tak dikenal nekat mencuri kotak suara Pemilu 2019 di TPS tersebut, Rabu (17/4/2019).
Aksi keduanya dilumpuhkan anggota Polres Sampang.
• Foto-Foto Pesepak Bola Indonesia usai Nyoblos Pemilu, dari Bambang Pamungkas hingga Hanif Sjahbandi
Informasi yang dihimpun TribunMadura.com, pelaku menggunakan mobil bernopol M 1697 HI untuk membawa kotak suara.
Dengan sigap, sejumlah petugas kepolisian dan warga langsung mengejar pelaku.
Pelaku yang saat itu membawa kotak suara ke daerah utara, dibekuk ke Polsek Robetal.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, membenarkan kejadian tersebut.
• Krisdayanti Diantar Raul Lemos Pakai Motor saat Nyoblos, Akui Tak Dapat Perlakuan Istimewa Panitia
"Kami sudah mengamankannya dan saat diintrogasi mereka mengaku atas perbuatannya," ujar Irjen Pol Luki Hermawan kepada TribunMadura.com.
Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kedua pelaku menyimpan senjata tajam saat polisi memeriksa kendaraan mereka.
"Bukan hanya hasil curiannya saja yang ada di dalam mobil, melainkan mereka juga membawa sajam," jelasnya.
"Terkait isi dari kotak suara tersebut merupakan kotak suara Calon Legislatif Kabupaten Sampang," imbuhnya.
• Gubernur Jatim Pastikan Pelaku Penembakan saat Pemilu 2019 di Sampang Telah Diidentifikasi