Pemilu 2019
KPU Pamekasan Terima Pengembalian 3.545 Kotak Suara Pemilu 2019, Pastikan Tidak Gelar PSU
KPU Pamekasan menerima pengembalian kotak suara dari empat kecamatan setelah rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 dilakukan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KPU Pamekasan menerima pengembalian kotak suara dari empat kecamatan setelah rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 dilakukan.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasubag KPU Pamekasan, Alim menyatakan, pihaknya menerima pengembalian kotak suara dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah selesai direkapitulasi lebih awal.
Menurut Alim, ada empat kecamatan yang pengembalian kotak suara Pemilu 2019.
"Untuk pengembalian kotak suara hari ini dari 4 kecamatan yakni, Kecamatan Galis, Kecamatan Pakong, Kecamatan Waru, Kecamatan Pasean," kata Alim saat ditemui TribunMadura.com di Gudang Logistik KPU Pamekasan, Selasa (23/4/2019).
• KPU Pamekasan Pastikan Kotak Suara Pemilu 2019 Tingkat PPK Aman, Sebut Sudah Terkunci dan Tersegel
Alim menuturkan, KPU Pamekasan menerima 3.545 kotak suara Pemilu 2019 dan akan disimpan di Gudang Logistik KPU Pamekasan, Jalan Pintu Gerbang, Bugih.
"Rinciannya, Kecamatan Galis 480 kotak suara, Kecamatan Waru 1300 kotak suara, Kecamatan Pasean 1.135 kotak suara, Kecamatan Pakong 630 kotak suara," jelas Alim.
Alim mengungkapkan, diperkirakan rekapiltulasi perhitungan hasil perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Pamekasan dimulai tanggal 3-5 Mei 2019.
"Kami akan bekerja semaksimal mungkin dan Alhamdulillah di Pamekasan tidak ada Pemungutan Suara Ulang," pungkasnya.
• Lagi Ngopi di Warung Kopi, Pria Asal Tuban Dikeroyok Dua Pemuda hingga Memar pada Bagian Hidungnya