Pulang Kerja, Istri Kepergok Disetubuhi Tetangga, Pria ini Bunuh Selingkuhan Saat Telanjang
Alih-alih mendapat suguhan minuman atau sapaan selamat datang, pria ini malah mendapatkan suguhan istrinya tengah diselingkuhi oleh tetangga sendiri
Pulang Kerja, Istri Terpergok Bersetubuh dengan Tetangga, Pria ini Bunuh Selingkuhan Saat Telanjang
TRIBUNMADURA.COM - Pulang kerja, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini mendapat suguhan yang berbeda dari sang istri.
Alih-alih mendapat suguhan minuman atau sapaan selamat datang, pria ini malah mendapatkan suguhan istrinya tengah diselingkuhi oleh tetangganya sendiri.
Bahkan, saat itu M Syahriansyah (45) memergoki istrinya tengah bersetubuh dengan tetangganya sendiri yaitu M Tuah alias M Nuh (40).
• Gara-gara Mobil Terios Aneh, Tiga Komplotan Pembobol ATM Antar Kota Berhasil Diringkus di Gresik
• Prabowo Bikin Keok Jokowi di Sampang Madura, 02 Sapu Bersih 13 Kecamatan 01 Hanya Menang 1 Kecamatan
• Bukan Rayakan Kemenangan, Relawan Jokowi-Maruf (Jokma) Gelar Syukuran Karena Pemilu Berjalan Lancar
Saat tertangkap basah, posisi istri M Syahriansyah, Sahriyanti (25) masih dalam keadaan berhubungan badan dengan M Nuh.
Dikutip oleh TribunMadura.com, Melihat kejadian tersebut, M Syairiansyah Warga Jalan Berkat Mufakat RT 14, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Lianganggang, Banjarbaru, menghabisi selingkuhan istrinya, M Tuah alias M Nuh (40), saat tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim dengan istrinya, Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
M Tuah yang merupakan tetangga tersangka, tewas dalam keadaan tanpa busana alias telanjang dengan tubuh luka-luka akibat bacokan dan hantaman benda tumpul.
M Nuh tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Usai menghabisi selingkuhan istrinya, tersangka M Syariansyah menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Barat.
Sementara sang istri, kabur entah ke mana.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar. pelaku menyerahkan diri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kompol Syaiful Bob.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
Awalnya tersangka Syahriansyah yang baru pulang dari menyopir truk di Batulicin, Tanahbumbu, secara tak sengaja memergoki istrinya sedang berhubungan intim di rumahnya dengan tetangganya M Tuah.
Rupanya isterinya Sahriyanti (25) tak menyangka bahwa suaminya itu juga akan cepat-cepat pulang ke rumahnya pada dini hari itu juga.
• Cekik dan Sumpal Mulut Bayinya Hingga Tewas, Janda Niken Monica Dikirim Polisi ke Tempat Khusus ini
• Dana Pembangunan Kantor Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Oknum Kades di Tuban Dibekuk Polisi
• Sempat Banjir Ucapan Selamat, Ahmad Dhani & Istri Gagal Jadi DPR, Mulan Makan Bakso di Pinggir Jalan