Pemilu 2019

Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Saksi Gerindra Protes, PDIP Temukan Lima Suara Masuk ke Partainya

Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Saksi Gerindra Protes, PDIP Temukan Lima Suara Masuk ke Partainya

TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Ilustrasi 

Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Saksi Gerindra Protes, PDIP Temukan Lima Suara Masuk ke Partainya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi memutuskan agar PPK Kecamatan Krembangan membuka kembali DA1 Plano sebagai tindak lanjut protes yang dilakukan oleh saksi dari Partai Gerindra, Sayuli.

Di tengah rekapitulasi tingkat Kota Surabaya untuk Kecamatan Krembangan, Sayuli mempertanyakan adanya perubahan surat suara sah untuk DPRD Kota Surabaya yang tertera dalam DA1 lama dengan DA1 baru.

Adanya penambahan surat suara sah tersebut menurut Sayuli tidak jelas suara tersebut untuk partai apa dan caleg nomor urut berapa.

Setelah diteliti, saksi PDIP menemukan bahwa ada lima suara yang masuk ke partainya berdasarkan data yang ia miliki.

Usai Diduga Hina NU dan Banser, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan Menjalani Sidang di PN Surabaya

Berangkat Kerja saat Awal Puasa Bulan Ramadan, Pegawai Bank Tewas Ditabrak Bus usai Tersenggol Motor

VIDEO Menolak Diajak Hubungan Badan Istrinya, Pria ini Bunuh Diri & Barang Aneh Nempel Organ Intim

"Kita bersedia jika tidak menggunakan DA1 yang baru, menggunakan DA1 yang lama tidak apa-apa," kata saksi PDIP.

Nur Syamsi pun menyetujui, namun ketika ditanyakan ke Bawaslu, Komisioner Bawaslu Surabaya, Usman mengatakan DA1 Plano harus dibuka untuk mencocokkannya.

"Harus didatangkan dua saksi di tingkat kecamatan dari partai nomor urut 2 (Gerindra) dan saksi partai nomor urut 3 (PDIP)," kata Usman.

Sedangkan saksi dari partai lain boleh datang boleh tidak.

Menurut Usman, saksi di tingkat kecamatan adalah sosok yang paling tahu kronologi adanya revisi DA1 tersebut.

Hal tersebut untuk memastikan tambahan surat suara sah tersebut untuk partai apa dan caleg nomor urut berapa.

Selain saksi, dalam kesempatan itu KPU juga meminta Bawaslu Surabaya untuk mendatangkan Panwascam Krembangan.

Pembukaan DA1 Plano tersebut dilakukan di ruangan lain, sementara itu rekapitulasi dilanjutkan untuk Kecamatan Sukomanunggal. (Sofyan Arif Candra Sakti)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved