Berita Sampang
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sampang Diajukan Dapat Remisi
Rutan Kelas IIB Sampang mengajukan remisi untuk para warga binaannya, berikut syarat-syaratnya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Rutan Kelas IIB Sampang mengajukan remisi untuk para warga binaannya, berikut syarat-syaratnya
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Sampang mengajukan remisi untuk para warga binaannya.
Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Djamaluddin mengatakan, pihaknya sedang mengajukan remisi untuk 128 orang warga binaan.
"55 orang pengajuan yang baru, sedangkan 73 orang yang dulu sudah mendapatkan remisi sekarang diajukan kembali," ujar Djamaluddin kepada TribunMadura.com, Jumat (17/5/2019).
• Napi Rutan Trenggalek Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Masa Lalu dengan Penghuni Lapas Lain Menyeruak
Djamaluddin menyebut, permintaan remisi datang dari warga binaan dengan berbagai macam kasus.
"Ada yang dari narkoba dan yang lainnya, meliputi dari tahanan pria dan wanita," jelas Djamaluddin.
Djamaluddin mengaku, akan melakukan pengajuan remisi bagi penghuni rutan yang berkelakuan baik.
• Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ratusan Tahanan di Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Pengurangan Hukum
"Yang jelas syarat, kami mengajukan remisi karena mereka berkelakuan baik," terangnya.
Lebih lanjut, Djamaluddin menambahkan, penghuni Rutan Kelas IIB Sampang sebanyak 293 orang.
"Untuk berapa orang yang mendapatkan remisi kami masih menunggu surat edaran dari pusat," tutupnya.
• Pencipta Robot Pemantau Sistem IT KPU Hairul Anas Suaidi Ikut Nyaleg, Tapi Gagal Lolos ke Senayan