Berita Malang

Beredar Kabar Struk Transaksi Tol Bisa Digunakan untuk Dapat Asuransi, PT Jasa Marga Beri Penjelasan

Beredar kabar bukti struk transaksi tol bisa digunakan untuk mendapatkan asuransi dari PT Jasa Marga.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Petugas membantu pengemudi kendaraan yang akan melintas di GT Tol Madiun, Sabtu (25/5/2019). 

Beredar kabar bukti struk transaksi tol bisa digunakan untuk mendapatkan asuransi dari PT Jasa Marga

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - PT Jasa Marga membantah adanya kabar jika membuang bukti struk transaksi di jalan tol tidak mendapatkan asuransi.

Kabar yang beredar di grup WhatsApp tersebut menyebutkan, masyarakat agar tidak membuang bukti struk transaksi tol.

Nantinya, bukti struk transaksi tol bisa digunakan untuk mendapatkan asuransi dari PT Jasa Marga.

Gudang Bangunan Semi Permanen Ludes Terbakar, Terungkap Api Berasal dari Sisa Pembakaran Sampah

"Kabar itu tidak benar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan tol," ujar Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Irra Susiyanti dalam rilis yang diterima, Minggu (8/6/2019).

Irra Susiyanti menjelaskan, biaya yang dibayarkan pengguna jalan tol hanya untuk membayar jasa jalan tol, tidak dibebankan tambahan biaya premi asuransi.

Sehingga tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol, dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol.

"Ini adalah kesalahan informasi, bahwa struk bukti transaksi tol adalah jaminan pengguna jalan berhak mendapat asuransi," ujarnya.

Pemkab Malang Tolak Pembangunan Exit Tol Pakis, Status Jalan di Kawasan Setempat Jadi Penyebabnya

Menurut Irra Susiyanti, seluruh pengguna jalan tol berhak atas fasilitas yang diberikan oleh PT Jasa Marga, termasuk fasilitas derek gratis hingga pintu keluar terdekat.

Hal ini dilakukan jika ada pengguna jalan tol mengalami masalah dengan kendaraannya.

"Fasilitas ini kami berikan tanpa harus menunjukkan struk bukti transaksi tol," ujarnya.

Untuk itu, PT Jasa Marga menyarankan, pengguna jalan agar mengetahui nomor call center Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Nanti petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan dan serta melakukan tindaklanjut penanganan sesuai standar operasi yang telah ditetapkan," tandasnya.

Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Tampak Lengang, Banyak Kendaraan yang Memilih Jalur Tol Trans Jawa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved