Berita Sidoarjo
Syarat Pendaftaran PPDB Offline Jalur Keluarga Tidak Mampu Dikeluhkan Wali Murid Calon Siswa
Wali murid mengeluhkan syarat pendaftaran PPDB offline Jalur Keluarga Tidak Mampu.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Wali murid mengeluhkan syarat pendaftaran PPDB offline Jalur Keluarga Tidak Mampu
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) offline Jalur Keluarga Tidak Mampu di SMAN 1 Waru dikeluhkan wali murid.
Wali murid merasa keberatan dengan syarat pendaftaran, yang mewajibkan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seorang wali murid SMAN 1 Waru Endang mengaku, baru mengetahui adanya syarat tersebut.
• Pendaftaran SBMPTN dan Beasiswa Bidikmisi Dibuka, Siapkan Syarat dan Berkas, Simak Kiat Suksesnya
"Menurut saya, syarat tersebut terlalu rumit," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (12/6/2019).
"Lebih mudah tahun lalu, di mana hanya butuh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saja," sambung dia.
Ia mengatakan, terpaksa harus kembali ke rumah untuk mengurus hal tersebut.
"Ya secepatnya segera diurus, mau gimana lagi. Anak ya juga ingin sekolah di sekolah negeri," jelasnya.
• 2 Personel Satlantas Polrestabes Surabaya Dapat Umrah Gratis, Reward untuk Anggota Berprestasi
Sementara itu, Ketua PPDB SMAN 1 Waru, Suliaji menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti ketentuan yang diberikan Dinas Pendidikan Jatim.
"Mau bagaimana lagi, memang syaratnya harus seperti itu. Kita juga tidak berani melanggar," ucap dia.
Suliaji mengatakan, cukup banyak wali murid yang akan mendaftar, terpaksa ditolak karena terhalang masalah tersebut.
"Semoga ke depannya peraturan tersebut dapat diubah. Sehingga mempermudah keluarga tidak mampu untuk mendaftar," tandasnya.
• Promo Burger King Periode Juni 2019, Kasih Diskon sampai 50% untuk 6 Jenis Paket Berikut