Polsek Tambelangan Dibakar

Polda Jatim Buru 18 Tersangka DPO Pembakaran Polsek Tambelangan, Tak Ada Jadwal Target Penangkapan

Polda Jatim kini masih memburu 18 tersangka DPO kasus pembakaran Polsek Tambelangan.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat mengungkap kasus insiden Polsek Tambelangan dibakar, Senin (27/5/2019). 

Polda Jatim kini masih memburu 18 tersangka DPO kasus pembakaran Polsek Tambelangan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, Polda Jatim masih memburu 18 tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan.

Menurut Ipda Eko Puji Waluyo, 18 tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ipda Eko Puji Waluyo menuturkan, Polda Jatim telah memasukkan ke-18 tersangka tersebut dalam DPO.

Kantor Polsek Tambelangan Segera Direnovasi, Anggaran Pembangunannya Lebih dari Rp 1 Miliar

"Sampai saat ini, Polda Jatim tetap memburu para DPO," ujar Ipda Eko Puji Waluyo kepada TribunMadura.com, Sabtu (15/6/2019).

Ipda Eko Puji Waluyo menambahkan, Polda Jatim tidak menentukan tanggal untuk menargetkan penangkapan belasan tersangka pembakaran Polsek Tambelangan tersebut.

"Polda tidak menentukan tanggal target, namun akan sekuat tenaga menindaklanjuti, memburu, dan menangkap para DPO itu," tegasnya.

Ipda Eko Puji Waluyo juga menuturkan, jumlah pelaku pembakaran Polres Tambelengan ada 29 orang.

"11 tersangka di antaranya sudah tertangkap," tutupnya.

Kapolda Jatim Janji Insiden Pembakaran Polsek Tambelangan Tidak akan Terjadi Lagi di Jawa Timur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved