Polsek Tambelangan Dibakar
Polda Jatim Buru 18 Tersangka DPO Pembakaran Polsek Tambelangan, Tak Ada Jadwal Target Penangkapan
Polda Jatim kini masih memburu 18 tersangka DPO kasus pembakaran Polsek Tambelangan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polda Jatim kini masih memburu 18 tersangka DPO kasus pembakaran Polsek Tambelangan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, Polda Jatim masih memburu 18 tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan.
Menurut Ipda Eko Puji Waluyo, 18 tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ipda Eko Puji Waluyo menuturkan, Polda Jatim telah memasukkan ke-18 tersangka tersebut dalam DPO.
• Kantor Polsek Tambelangan Segera Direnovasi, Anggaran Pembangunannya Lebih dari Rp 1 Miliar
"Sampai saat ini, Polda Jatim tetap memburu para DPO," ujar Ipda Eko Puji Waluyo kepada TribunMadura.com, Sabtu (15/6/2019).
Ipda Eko Puji Waluyo menambahkan, Polda Jatim tidak menentukan tanggal untuk menargetkan penangkapan belasan tersangka pembakaran Polsek Tambelangan tersebut.
"Polda tidak menentukan tanggal target, namun akan sekuat tenaga menindaklanjuti, memburu, dan menangkap para DPO itu," tegasnya.
Ipda Eko Puji Waluyo juga menuturkan, jumlah pelaku pembakaran Polres Tambelengan ada 29 orang.
"11 tersangka di antaranya sudah tertangkap," tutupnya.
• Kapolda Jatim Janji Insiden Pembakaran Polsek Tambelangan Tidak akan Terjadi Lagi di Jawa Timur