Baru Pulang Kerja, Ayah ini Kaget Anaknya Dicabuli Pria Paruh Baya di Ruang Tamu Rumahnya Sendiri

Laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini sebelumnya tertangkap tangan, saat sedang menyetubuhi bocah 15 tahun, sebut saja Nini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com
Ilustrasi pencabulan 

Baru Pulang Kerja, Ayah ini Kaget Anaknya Dicabuli Pria Paruh Baya di Ruang Tamu Rumahnya Sendiri

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Suparno (55) ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

Laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini sebelumnya tertangkap tangan, saat sedang menyetubuhi bocah 15 tahun, sebut saja Nini.

Kejadian bermula saat ayah Nini pulang kerja, mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ayah 5 Anak Ditangkap Bersama Janda di Kamar Kos, Mengaku Sudah Nikah Siri saat Digerebek Satpol PP

Aneh, WNA yang Bekerja di Pasuruan Jumlahnya Ratusan, Tapi yang Kantongi Surat Hanya 12 Orang Saja

Winger Madura United Andik Vermansah Akui Sudah Tak Canggung Saat Lawan Persebaya, Isyarat Move On

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

Ayah Nini kemudian menangkap Suparno. Petangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.

Atas saran dari para tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Secara resmi ayah Nini melapor ke UPPA Porles Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual pencabulan.

Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

“Sp sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” pungkas retno. (David Yohanes)

Persebaya Kembali Gagal Menang, Pelatih Djadjang Nurdjaman Siap Dipecat

Foto Panas Bidan Beraksi Menggunakan Timun Viral di WhatsApp dan Facebook, Begini Pengakuan Jujurnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved