Mantan Wali Kota Surabaya Selama Lima Jam Diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jatim, Begini Penjelasannya

Bambang DH menyebutkan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT. YEKAPE.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Bambang DH setelah diperiksa di Kejati Jatim perihal penyidikan kasus dugaan korupsi YKP dan PT. YEKAPE, Selasa, (25/6/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Setelah lima jam lebih diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, akhirnya mantan walikota Surabaya, Bambang DH keluar dari ruang penyidik.

Dia disambut oleh puluhan awak media yang telah lama menantinya.

Bambang DH menyebutkan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT. YEKAPE.

Dia membeberkan kronologis berdirinya YKP.

Bahkan, ia mendukung langkah-langkah dari Kejati Jatim menelusuri kasus tersebut.

PENDAFTARAN CPNS 2019 dan PPPK 2019, Cek Formasi, Login Melalui Link Resmi sscasn.bkn.go.id

Juventus Akan Jadi The Dream Team, Ronaldo Tandem Dengan Pemain Bintang, Inilah Kabar Transfernya?

Sudah Pensiun Masih Terima Tunjangan Profesi, BPK Minta 15 Guru Kembalikan Tunjangan yang Diterima

"Pertama saat saya menggantikan posisi Pak Sunarto (mantan Walikota Surabaya) saya sudah melakukan beberapa langkah. Saya tanyakan ke Pak Yasin waktu itu yang menjabat sebagai sekda, bagaimana sesungguhnya YKP itu," ujarnya, Selasa, (25/6/2019).

Kemudian, lanjut Bambang, dalam kronologis itu dia semakin yakin bahwa modal awal YKP dari APBD Pemkot Surabaya. Demikian juga dalam perjalanan berikutnya.

Keyakinan bahwa aset tersebut milik pemkot akhirnya Bambang melakukan pendekatan secara lisan kepada pihak YKP.

"Tolonglah kembalikan aset itu ke pemkot," lanjutnya.

Setelah beberapa tahun gagal, akhirnya Bambang meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di tahun 2006.

Pendekatan secara lisan dirasa tidak cukup akhirnya ia membuat surat kepada pejabat YKP.

"Ternyata pihak YKP intinya tidak mau dengan membalas surat saya itu lalu meminta bantuan ke Kejari dan KPK juga. Dia (YKP) tidak memberitahukan secara ekspresif menyampaikan kemudian merujuk kepada perubahan anggaran dasar di YKP yang terlihat cacatnya," urainya.

Dia berpendapat ada upaya kesengajaan untuk memisahkan diri dengan pemkot.

"Bila ini terjadi, semua aset baik di provinsi dimanapun aset negara akan hilang sedikit demi sedikit," tandasnya. (Syamsul Arifin)
 

Hati-Hati Begal Modus Baru, Korban Dituduh Telah Memukul Temannya, Motor Korban Lalu Digondol

Manchester United Ogah Barter Paul Pogba dengan Bintang PSG, Neymar, Sinyal Positif untuk Juventus?

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved