Berita Tulungagung
Sudah Pensiun Masih Terima Tunjangan Profesi, BPK Minta 15 Guru Kembalikan Tunjangan yang Diterima
Sudah Pensiun Masih Menerima Tunjangan Profesi, BPK Minta 15 Guru ini Kembalikan Tunjangan yang Diterima.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Sudah Pensiun Masih Menerima Tunjangan Profesi, BPK Minta 15 Guru ini Kembalikan Tunjangan yang Diterima
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pensiunan guru yang masih menerima tunjangan profesi.
Menurut Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin, setidaknya ada 15 pensiunan guru yang menjadi temuan BPK.
"Sebenarnya tidak semuanya pensiunan guru. Tapi ada yang awalnya guru, kemudian mengemban tugas bukan menjadi guru," terang Solikin, Senin (24/6/2019).
Dari 15 orang itu, 10 orang berasal dari Tulungagung dan 5 orang dari Trenggalek.
Mereka seharusnya sudah tidak berhak atas tunjangan profesi guru.
Atas temuan BPK ini, 15 orang ini sudah mengembalikan dana yang terlanjur diterima.
Masing-masing orang mengembalikan sekitar Rp 3.000.000.
"Karena setiap orang menerima (tunjangan profesi guru) selama dua bulan," ungkap Solikin.
Mereka menerima tunjangan itu di bulan yang berbeda-beda.
Dengan pengembalian uang tunjangan profesi guru ke kas negara, maka masalah sudah dianggap selesai.
Saat ditanya dari sekolah mana saja, Solikin mengaku tidak hapal.
"Mereka guru SMA, SMK dan PKLK (Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus)," pungkas Solikin.