Berita Jatim

Praktik Aborsi Ilegal Lintas Kota Bermodus Nomaden Dibongkar Polda Jatim, 7 Pelaku Ikut Ditangkap

Praktik Aborsi Ilegal Lintas Kota Bermodus Nomaden Dibongkar Polda Jatim, 7 Pelaku Ikut Ditangkap.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/LUHUR PAMBUDI
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat mengintrogasi LWP pelaku aborsi ilegal, Selasa (25/6/2019). 

Praktik Aborsi Ilegal Lintas Kota Bermodus Nomaden Dibongkar Polda Jatim, 7 Pelaku Ikut Ditangkap

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap komplotan penyedia jasa aborsi ilegal di kawasan Surabaya, Selasa (25/6/2019).

Komplotan tersebut ternyata menjalankan praktiknya berdasarkan pesanan dari si klien pengguna jasa.

LWP, perempuan usia 28 tahun berperawakan gempal itu hanya bisa menundukkan kepala saat diinterogasi oleh Wakil Direskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Rambut pirang yang panjangnya sebahu itu dibiarkan tergurai menutupi keseluruhan wajahnya.

Suaranya cenderung lirih saat dicecar pertanyaan oleh Arman seputar bisnisnya itu, bahkan nyaris tak sampai terdengar ke telinga para awakmedia yang berjubel di depannya.

Namun sesaat sebuah microphone didekatkan ke wajahnya, intonasi suaranya yang terdengar begitu sendu akhirnya menyeruak melalui pengeras suara, dan tak lagi membuat awakmedia mengernyitkan dahi.

Kendati bisnis terlarang ini sudah berjalan dua tahun lamanya, LWP mengaku, tak membuatnya sebagai mata pencaharian utama.

"Gak, bukan buat cari mata pencaharian," katanya saat menjawab pertanyaan Arman dihadapan lensa awakmedia.

Pelaku Aborsi Ilegal Lintas Kota Racik Sendiri Obat Keras Jenis Khusus, Lalu Dimasukkan Organ Intim

Menikah Lebih Dengan Satu Pria, Aksi Wanita Poliandri ini Terbongkar Suami Pertama Berkat GPS

Mau Menikah, Pemuda ini Cekik Kekasih Hingga Tewas Karena Sering Dibanding-bandingkan Dengan Mantan

Incar Mahasiswa UTM, Begal Motor Sadis Kembali Beraksi di Bangkalan dan Bacok Kepala Mahasiswi

Selama ini, lanjut LWP, ia bersama tujuh rekannya menjalankan bisnis terlarang itu berdasarkan pesanan.

Dia mengaku, praktik aborsi yang dilakukannya, tidak diiklankan secara komersil. Namun sejak awal diniatkan membantu para calon kliennya yang kesusahan.

"Iya (pesanan) hanya untuk membantu orang aja," jelas AKBP Arman Asmara.

Itulah mengapa, bisnis tersebut tidak memiliki lokasi tetap saat melakukan praktik aborsi terhadap seorang klien, alias bersifat nomaden.

Wakil Direskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menjelaskan, praktik ini tak bisa dilokalisasi dalam sekup wilayah Surabaya saja.

Saat dilakukan pemeriksaan secara marathon terhadap ketujuh pelaku, selain di Kota Surabaya, tak jarang pesanan calon klien juga datang dari kawasan kabupaten/kota lain di Jatim.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved