Berita Surabaya
Via Vallen & Nella Kharisma Bakal Dihadirkan pada Sidang Kosmetik Ilegal Pengadilan Negeri Surabaya
Jaksa Penuntut Umum berencana mendatangkan Via Vallen dan Nella Kharisma dalam kasus kosmetik ilegal.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Jaksa Penuntut Umum berencana mendatangkan Via Vallen dan Nella Kharisma dalam kasus kosmetik ilegal
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum berencana akan mendatangkan dua penyanyi dangdut Via Vallen dan Nella Kharisma ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Rencananya, Via Vallen dan Nella Kharisma akan didatangkan ke persidangan dalam kasus kosmetik ilegal, dengan terdakwa Karina Indah Lestari.
"Untuk kepastian datang atau tidak kami belum bisa memastikan, karena mereka itu kan bukan saksi pembuktian," kata JPU Winarko di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/7/2019).
• Arumi Bachsin Rela Pelihara Beberapa Ekor Ayam di Rumahnya Demi Kebutuhan Gizi Anak
JPU Winarko berharap, Via Vallen dan Nella Kharisma bisa memenuhi undangan sebagai saksi kasus tersebut.
Menurut dia, pihak Kejaksaan Tinggi Jatim sudah mengirimkan surat untuk Via Vallen dan Nella Kharisma.
JPU Winarko menyebut, terdakwa menyewa jasa artis untuk mengendorse produk kosmetik untuk menarik pelanggan dari luar jawa.
"Nilainya bermacam-macam ya, ada yang mencapai Rp 15 juta," ucap JPU Winarko.
• Tips Arumi Bachsin Penuhi Protein Sang Buah Hati, Cara Penyajian Makanan Penting Dilakukan
"Dan itu dibayar dengan hasil penjualan sejak tahun 2016, coba Anda hitung sendiri," tambah dia.
Sebelumnya, Karina kembali jalani sidang atas kasus kosmetik ilegal yang meng-endorse sejumlah artis.
Karina hanya menutup sebagian wajahnya dengan jaket hitam.
Terdakwa yang tidak ditahan ini kenakan kemeja putih selama proses sidang.
• ASN Tulungagung Dilaporkan Selingkuh Suami Sendiri, Rumah Tangganya Disebut Beberapa Kali Bermasalah