Berita Terkini Ponorogo

Janda Muda Berfoto dengan Akta Cerai Usai Sidang, Hakim Pengadilan Agama: Memang Lagi Ngetren

Fenomena janda berfoto dengan akta cerai sedang jadi tren. Hal itu diungkapkan Humas sekaligus Hakim PA Kelas IA Ponorogo, Maftuh Basuni.

Editor: Taufiq Rochman
Tangkapan layar
ILUSTRASI FOTO AKTA CERAI - Fenomena janda berfoto dengan akta cerai sedang jadi tren. Hal itu diungkapkan Humas sekaligus Hakim PA Kelas IA Ponorogo, Maftuh Basuni. 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO – Fenomena janda berfoto dengan akta cerai sedang jadi tren.

Hal itu diungkapkan Humas sekaligus Hakim PA Kelas IA Ponorogo, Maftuh Basuni.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Ponorogo, Jawa Timur mencatat 1.087 perkara perceraian telah diputus majelis hakim dari total 1.311 perkara yang masuk.

Dari jumlah itu, 844 perkara merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri, sedangkan 243 sisanya cerai talak yang diajukan pihak suami.

Humas sekaligus Hakim PA Kelas IA Ponorogo, Maftuh Basuni mengatakan, cerai gugat mendominasi hingga lebih dari 60 persen kasus.

Fenomena ini bahkan diwarnai tren baru, yakni perempuan merasa lebih baik menjanda.

“Ada janda masih muda, kadang-kadang selesai dapat akta perceraian, dia ingin foto di depan kantor sambil menunjukkan akta itu."

"Bahkan dengan bangga menyebut dirinya bebas. Memang lagi ngetren seperti itu,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, alasan utama yang mendorong pasangan bercerai yakni perselisihan yang terus-menerus.

Namun, setelah didalami di persidangan, mayoritas perselisihan dipicu oleh faktor ekonomi.

“Hampir 60 persen perceraian dipicu karena suami penghasilannya kurang, bahkan ada yang tidak bekerja."

"Selain itu juga ada faktor gaya hidup istri yang tinggi."

"Pada intinya perselisihan berujung ke masalah ekonomi,” ujarnya.

Maftuh menegaskan, hakim tidak serta merta mengabulkan permohonan perceraian.

Setiap perkara selalu diawali mediasi untuk mempertemukan pemohon dan termohon.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved