Berita Terkini Ponorogo
Janda Muda Berfoto dengan Akta Cerai Usai Sidang, Hakim Pengadilan Agama: Memang Lagi Ngetren
Fenomena janda berfoto dengan akta cerai sedang jadi tren. Hal itu diungkapkan Humas sekaligus Hakim PA Kelas IA Ponorogo, Maftuh Basuni.
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO – Fenomena janda berfoto dengan akta cerai sedang jadi tren.
Hal itu diungkapkan Humas sekaligus Hakim PA Kelas IA Ponorogo, Maftuh Basuni.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Ponorogo, Jawa Timur mencatat 1.087 perkara perceraian telah diputus majelis hakim dari total 1.311 perkara yang masuk.
Dari jumlah itu, 844 perkara merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri, sedangkan 243 sisanya cerai talak yang diajukan pihak suami.
Humas sekaligus Hakim PA Kelas IA Ponorogo, Maftuh Basuni mengatakan, cerai gugat mendominasi hingga lebih dari 60 persen kasus.
Fenomena ini bahkan diwarnai tren baru, yakni perempuan merasa lebih baik menjanda.
“Ada janda masih muda, kadang-kadang selesai dapat akta perceraian, dia ingin foto di depan kantor sambil menunjukkan akta itu."
"Bahkan dengan bangga menyebut dirinya bebas. Memang lagi ngetren seperti itu,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, alasan utama yang mendorong pasangan bercerai yakni perselisihan yang terus-menerus.
Namun, setelah didalami di persidangan, mayoritas perselisihan dipicu oleh faktor ekonomi.
“Hampir 60 persen perceraian dipicu karena suami penghasilannya kurang, bahkan ada yang tidak bekerja."
"Selain itu juga ada faktor gaya hidup istri yang tinggi."
"Pada intinya perselisihan berujung ke masalah ekonomi,” ujarnya.
Maftuh menegaskan, hakim tidak serta merta mengabulkan permohonan perceraian.
Setiap perkara selalu diawali mediasi untuk mempertemukan pemohon dan termohon.
| Penjual dan Pembeli Dihebohkan Kecelakaan Truk Sasak 5 Kendaraan di Pasar Stasiun Ponorogo |
|
|---|
| Peserta Upacara Panik Bendera Tidak Naik-naik, Petugas Upacara Tanggung Jawab Panjat Tiang 8 Meter |
|
|---|
| Bendera One Piece Berkibar, Penjaga Konter Kaget Didatangi Petugas Gabungan |
|
|---|
| Dulu Digaji Rp30 Ribu, Honorer 25 Tahun Akhirnya Jadi PPPK meski 6 Bulan Lagi Pensiun |
|
|---|
| Terkuak Kebiasaan Avan Ferdiansyah, Anak Penjual Es Diterima Kuliah di ITB: Mimpi Saja Awalnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.