Berjemur Pakai Bikini saat Liburan, Turis Wanita ini Kaget Dapatkan Hal Tak Terduga dalam Hidupnya

Kisah tak terduga dialami seorang turis wanita saat berjemur di sebuah tempat terkenal di Italia.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
womc.radio
ilustrasi - Berjemur Pakai Bikini saat Liburan, Turis Wanita ini Kaget Dapatkan Hal Tak Terduga dalam Hidupnya 

Kisah tak terduga dialami seorang turis wanita saat berjemur di sebuah tempat terkenal di Italia

TRIBUNMADURA.COM - Kisah tak terduga dialami seorang turis wanita asal Kanada saat berlibur ke Italia.

Wanita berusia 23 tahun itu berniat datang ke Italia untuk berwisata di Papadopoli Gardens, yang terletak hanya beberapa langkah dari Piazzale Roma.

Sesampainya di sana, ia berniat untuk berjemur.

Seleksi Jalur Mandiri Universitas Brawijaya, Kendaraan dari Berbagai Daerah Padati Area Kampus

Namun, bukannya menikmati hangatnya matahari, ia justru didenda 225 Euro atau sekitar Rp 3,5 juta.

Denda itu didapatkannya karena ia dinilai sembarangan berjemur dengan mengenakan bikini di Venesia.

Dilansir TribunTravel (Grup TribunMadura.com) dari laman The Sun, turis wanita tersebut didenda sebesar Rp 3,5 juta setelah polisi menemukannya sembarangan berjemur dengan memakai bikini.

Menurut Express, polisi menindak perilaku wisatawan yang dianggap tidak pantas.

Menurut dewan Kota Venesia, wisatawan maupun penduduk lokal dilarang berjalan di area publik dengan menggunakan pakaian renang atau bertelanjang dada.

Joki Cilik Adu Gengsi pada Road Race Bupati Cup Open Tournament 2019, Tak Hanya Diikuti Joki Dewasa

Selain larangan di atas, Kota Venesia juga memiliki beberapa peraturan lainnya yang memiliki denda jika dilanggar.

Semisal melompat ke air mancur atau kanal, serta duduk atau berbaring di tangga monumen dan obyek wisata bersejarah.

Pekan lalu, dua wisatawan juga didenda karena mengendarai motor tanpa menggunakan atasan melewati pusat Venesia.

Dua wisatawan tersebut didenda Rp 3,5 juta karena mengendarai motor tanpa menggunakan atasan di dekat gereja San Simeone Piccolo, menurut The Local Italy.

Denda ini diberlakukan sejak tahun lalu oleh Wali Kota Luigi Brugnaro kepada para turis yang melanggar aturan yang ada dengan kisaran mulai dari Rp 770.000 hingga Rp 6,9 juta.

Terungkap Alasan Idol K-Pop Sering Pakai Masker Wajah, Ternyata Ada Kaitannya dengan Pekerjaan

Turis yang piknik (makan) di Florence akan didenda dengan kisaran Rp 2,3 juta hingga Rp 7,8 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved