Berita Pamekasan
FAKTA TERBARU Akun Facebook Napi Lapas Pamekasan Kasus Pencabulan Lewat Media Sosial Masih Aktif
Akun Facebook napi Lapas Klas IIA Pamekasan yang mencabuli anak di bawah umur ternyata masih aktif.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Akun Facebook napi Lapas Klas IIA Pamekasan yang mencabuli anak di bawah umur ternyata masih aktif
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kendati TR (25) telah ditangkap, akun Facebooknya ternyata masih aktif.
Akun Facebook itulah yang selama ini digunakan napi Lapas Klas IIA Pamekasan tersebut untuk melakukan pencabulan.
Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, Hanafi mengaku, mendapat kabar tersebut dari Tim Cyber Mabes Polri.
• Awal Mula Kasus Pencabulan TR Terhadap Anak di Bawah Umur sebelum kembali Beraksi Lewat Media Sosial
"Menurut pengakuan TR ke Tim Cyber Mabes Polri, sampai saat ini akunnya masih hidup," kata Hanafi kepada TribunMadura.com, Rabu (24/7/2019).
"Dan menurut pengakuan TR, akun itu juga digunakan oleh orang lain," sambung dia.
Namun, ia mengaku tidak tahu apakah pengguna lain tersebut masih menggunakan akun Facebook itu.
"Kalau sampai saat ini, terkait akun itu, masih digunakan oleh orang lain atau masih tetap aktif saya kurang tahu," ucap dia.
Jadi akunnya saat diperiksa sampai saat ini masih hidup," sambungnya.
• Temui Megawati di Rumahnya, Prabowo Subianto Pilih Kenakan Pakaian Batik Dibanding Kemeja Safari
"Jadi akunnya si TR itu masih bisa dilihat oleh tim Cyber Mabes Polri saat dilacak melalui data forensik," tambahnya.
Hanafi mengatakan, ada kemungkinan jika TR dikembalikan ke Lapas Klas IIA Pamekasan.
Rencananya, TR akan dikembalikan ke Lapas Klas IIA Pamekasan hari ini.
"Hari ini kabarnya akan dikembalikan ke Lapas Pamekasan," ujar Hanafi.
Ditanya terkait kronologi yang lebih detail terkait kasus TR itu, Hanafi mengungkapkan bukan tugas pihaknya untuk menjawab hal itu.
• Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Bercerai, Song Hye Kyo Ungkap Rencana Hiatus dari Dunia Hiburan