Berita Sumenep

Soal Dugaan Pemerasan Muncikari oleh Ketua DPRD Sumenep, Kanit Pidum Ngaku Dilarang Bicara

Penanganan kasus dugaan pemerasan mucikari yang menyeret Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin terus menuai tanda tanya.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
brunosaetta.it
Ilustrasi kasus pemerasan muncikari di Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Penanganan kasus dugaan pemerasan muncikari yang menyeret Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin terus menuai tanda tanya.

TribunMadura.com mencoba mengonfirmasi perkembangan penyidikan ke Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni pada Jumat (10/10/2025).

Namun, jawaban yang diterima justru mengejutkan. Aiptu Asmuni mengaku tidak diperbolehkan memberikan keterangan soal hasil penyelidikan maupun penyidikan kasus yang menyeret Ketua DPRD Sumenep ini.

"Tanya ke pak Kasat/Humas, karena saya tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait hasil lidik atau sidik selain kepada pelapor," ungkap Aiptu Asmuni dengan singkat.

Ditanya lagi kebenaran SPDP yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Aiptu Asmuni sudah tidak meresponnya kembali.

Sikap bungkam aparat kepolisian ini semakin menambah keraguan publik.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto juga tidak memberikan respons saat dihubungi berulang kali oleh TribunMadura.com.

Padahal, masyarakat menunggu kejelasan proses hukum yang sudah memasuki tahap penyidikan sejak Juni 2025.

Saat itu, Polres Sumenep telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan melimpahkannya ke Kejari Sumenep.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang bermula dari razia prostitusi di Kecamatan Ambunten pada September 2024 tersebut.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved