Berita Sumenep

PD Sumekar Ancam Putus Kontrak Apotek Pangesto, Tunggak Setoran Bagi Hasil Berbulan-bulan

Perusahaan Daerah (PD) Sumekar geram dengan Apotek Pangesto. Pasalnya, apotek tersebut diduga menunggak setoran bagi hasil sejak Mei hingga

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
DISEGEL: Apotek Pangesto di Jl. Dr. Cipto Kecamatan Kota Sumenep disegel Perusahaan Daerah (PD) Sumekar sejak Selasa (7/10/2025) hingga Jumat (10/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Perusahaan Daerah (PD) Sumekar geram dengan Apotek Pangesto. Pasalnya, apotek tersebut diduga menunggak setoran bagi hasil sejak Mei hingga September 2025.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan menegaskan jika pihaknya sudah melakukan penutupan sementara Apotek Pangesto pada Selasa (7/10/2025) hingga sekarang.

"Apotek wajib menyetor minimal Rp 2,5 juta setiap bulan dari hasil usaha sesuai kesepakatan yang ditandatangani di hadapan notaris. Tapi hingga sekarang belum ada setoran," tegas Hendri Kurniawan kepada TribunMadura.com, Jumat (10/10/2025).

Setelah penutupan sementara lanjutnya, pihak apotek belum menunjukkan iktikad baik. Bahkan, diakui Hendri juga tidak ada komunikasi sama sekali ke manajemen PD Sumekar.

"Belum ada komunikasi ke saya sampai sekarang," katanya.

Pihaknya berencana melakukan rapat bersama dewan pengawas dan pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep. Agenda rapat membahas kelalaian Apotek Pangesto yang dianggap tidak profesional.

"Rapat dulu untuk menentukan langkah selanjutnya. Ada opsi pemutusan kontrak, karena Apotek Pangesto ini anak usaha PD Sumekar," terangnya.

Tak hanya pemutusan kontrak kata Hendri, bahkan juga dirinya mengaku mempertimbangkan untuk dilanjut langkah hukum.

"Kalau tidak ada iktikad baik, bisa saja kami ambil langkah hukum," tegasnya.

Sayangnya, saat TribunMadura.com mencoba menghubungi pengelola Apotek Pangesto, Istianah yang bersangkutan tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Apotek Pangesto terkait tunggakan setoran bagi hasil dan ancaman pemutusan kontrak dari PD Sumekar.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved