Berita Jombang
Diduga Nyaleg Pakai Ijazah Palsu via PDIP, Anggota DPRD Jombang Dora Maharani Dilaporkan Polda Jatim
Diduga Nyaleg Pakai Ijazah Palsu Lewat PDIP, Anggota DPRD Jombang Dora Maharani Dilaporkan ke Polda Jatim
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Diduga Nyaleg Pakai Ijazah Palsu Lewat PDIP, Anggota DPRD Jombang Dora Maharani Dilaporkan ke Polda Jatim
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Dora Maharani, anggota DPRD Jombang, kembali mengemuka.
Ini menyusul dilaporkannya kasus dugaan ijazah palsu milik Dora Maharani, anggota DPRD Jombang asal PDIP ini ke Polda Jatim, Kamis (25/7/2019).
Ijazah yang diduga palsu itu berupa ijazah Paket C (setara SMA), yang diduga digunakan Dora saat mendaftar sebagai caleg PDIP pada Pileg 2014 lima tahun lalu.
Pelapornya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang (LSM) Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).
Pelaporan ke Polda Jatim ini dilakukan lantaran proses hukum kasus itu mandek di Polres Jombang sejak 5 tahun silam.
Ketua LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim menilai banyak kejanggalan dalam perolehan ijazah paket C yang diterbitkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cendekia Flamboyan, beralamat Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tersebut.
Ia menduga dari sejumlah bukti yang ada, terindikasi kuat terjadi pemalsuan dokumen oleh Dora Maharani.
• Janda Muda Baru di Gresik Tembus 927 Orang Dalam Setengah Tahun, Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun
• Harga Garam Anjlok, Petani di Kecamatan Tambakboyo dan Palang Demo Minta Pemerintah Setop Kran Impor
• TERUNGKAP, Napi Narkoba di Sumenep yang Bebas Jalan-jalan ke Pelabuhan Divonis 9 Tahun Penjara
• Putra Jokowi Sindir Fresh Graduate Lulusan UI yang Sombong Tolak Gaji Rp 8 Juta, Simak Aksinya
• AWAS, Marak Diedarkan Siswa SMA ke Temannya, Pil Jenis Lele ini Bisa Bikin Fly Sampai 2 Hari 2 Malam
Melalui laporan pengaduan masyarakat Nomor 280/FRMJ/JBG/VII/2019, FRMJ bertekad mengawal dituntaskannya kasus dugaan ijazah palsu ini.
“Kami laporkan ke polda karena proses hukum kasus dugaan ijazah palsu ini mandek sejak 2014 dan tidak ada kejelasan sampai sekarang,” kata Joko Fattah Rochim , sembari menunjukkan tanda terima laporan, kepada surya.co.id (Grup Tribunmadura.com), Kamis malam (25/07/2019).
Menurut Joko Fattah, penegak hukum perlu menindaklanjuti kasus ini.
Sebab berdasarkan investigasi pihaknya, Dora Maharani menggunakan ijazah paket C tahun 2011 yang diduga palsu, untuk syarat administrasi pendaftaran calon DPRD Jombang periode 2014-2019.
“Pembuktiannya mudah, karena bukti-bukti komplet. Apalagi yang bersangkutan mencalonkan lagi pada 2019 dengan menggunakan ijazah berbeda. Tidak lagi ijazah paket C yang pernah dipakai mendaftar di Pileg 2014,” terangnya.
Diungkapkan Fattah, pada Pileg 2014 Dora Maharani maju sebagai caleg DPRD Jombang dari PDIP menggunakan ijazah paket C keluaran tahun 2011.
Namun ijazah dipakai sebagai persyaratan administrasi pencalegan tersebut diragukan keaslianya oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.