Berita Pendidikan

2 Hari Jelang Deadline, Ratusan Sekolah di Jatim ini Belum Serahkan SPj Rp 200 Miliar Dana BOS 2018

Dua Hari Jelang Deadline, Ratusan Sekolah di Jatim ini Belum Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS 2018 Sebesar Rp 200 Miliar.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 

Dua Hari Jelang Deadline, Ratusan Sekolah di Jatim ini Belum Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS 2018 Sebesar Rp 200 Miliar

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Memasuki tahun 2019, ratusan lembaga/sekolah di Jawa Timur (Jatim) penerima dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (SPj) triwulan ketiga dan keempat BOS tahun 2018. Padahal sekolah yang sudah tuntas laporannya bisa mendapat pencairan dana untuk tahun 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman mengatakan, bahwa saat ini masih ada sembilan kabupaten/kota yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana BOS 2018.

Meliputi jenjang SD negeri/swasta, SMP negeri dan swasta, SMA/SMK swasta dan SLB negeri dan swasta.

Padahal, laporan pertanggungjawaban tersebut harus segera disusun sesuai dengan belanja BOS yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

"Besarnya dana hibah BOS 2018 yang belum dilaporkan pertanggungjawabanya mencapai Rp 200 miliar dari total Rp 4,5 triliun. Laporan kami tunggu sampai 18 April (dua hari jelang deadline),”ungkapnya, Selasa (16/4/2019).

Alamak, Pendukung Jokowi dan Prabowo Taruhan Satu Hektar Tanah Viral di Media Sosial Facebook (FB)

Peran Petugas KPPS Paling Vital Sukseskan Pemilu di TPS, Segini Rincian Lengkap Honor yang Diterima

Belum Lunasi Biaya Haji Hingga Jatuh Tempo, Ratusan Calon Jamaah Haji Batal Berangkat Haji Tahun ini

Jika melebihi tanggal tersebut, sambung Saiful, akan ada pemblokiran sistem rekening sekolah yang bersangkutan. Meskipun dana BOS tetap disalurkan.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak daerah baik bupati maupun walikota, serta kepala dinas pendidikan kota dan kepala cabang dinas pendidikan provinsi Jatim untuk turut memantau.

"Semua harus memantau agar satuan pendidikan yang belum merampungkan laporan pertanggungjawaban dana hibah BOS 2018 segera menuntaskan laporannya. Baik laporan pertanggungjawaban untuk semester I, (triwulan I dan II), maupun semester II (triwulan III dan IV) tahun 2018," tegas Saiful Rachman.

Menurut Saiful, laporan pertanggungjawaban tersebut harus segera disampikan kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Sebab, menjadi tangungjawab provinsi untuk menyalurkan dan menerima laporan pertanggungjawaban. Yang selanjutkan laporan akan diteruskan ke pusat.

”Baik laporan penyaluran yang dilakukan per triwulan ataupun laporan pertanggungjawaban per semester,” katanya.

Jika Jokowi Terpilih di Pilpres 2019, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Akan Didorong Jadi Menteri

Menantu Bakar Mertua Hidup-hidup Ditangkap, Beraksi Saat Salat Jumat dan Penyebabnya Sepele Banget

Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Minta Maaf & Doakan Korban, Keluarga Langsung Meradang: Hukum Berat

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Jatim, Aminatun menambahkan, jika ada ratusan lembaga atau satuan pendidikan yang belum melaporkan pertanggungjawaban dana hibah BOS 2018.

Diantaranya untuk jenjang SMA swasta mencapai 140 lembaga.

Kemudian untuk jenjang SMK swasta terdapat 71 lembaga yang belum melaporkan pertanggungjawaban dana hibah BOS 2018 untuk semester I. Dan ada 263 SMK swasta yang belum melaporkan di semester II.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved