Berita Surabaya
Ahmad Dhani Minta Para Tokoh Tak Takut Dengan Ancaman Wiranto, Sebut Ancaman Wiranto Rekayasa Hukum
Ahmad Dhani Minta Para Tokoh Tak Takut Dengan Ancaman Wiranto, Sebut Ancaman Wiranto Rekayasa Hukum.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Ahmad Dhani Minta Para Tokoh Tak Takut Dengan Ancaman Wiranto, Sebut Ancaman Wiranto Rekayasa Hukum
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani kembali menjalani sidang lanjutan kasus vlog 'idiot' di PN Surabaya dengan agenda pledoi atau pembacaan nota keberatan, Selasa (7/5/2019).
Setibanya di PN Surabaya, Ahmad Dhani langsung melontarkan sejumlah kalimat, kepada awak media.
Dia juga menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
"Kepada para tokoh, jangan takut kepada ancaman Wiranto," kata Dhani, saat turun dari mobil tahanan, Selasa, (7/5/2019).
Ahmad Dhani menambahkan, ancaman Wiranto tersebut adalah rekayasa hukum.
Ia pun berpesan agar para tokoh tetap berani menyampaikan yang haq dan bathil.
"Soal rekayasa hukum, katakanlah yang haq yang haq, yang batil yang batil," tegas Ahmad Dhani yang juga suami artis Mulan Jameela, sembari di masuk ke Ruang Sidang Cakra PN Surabaya.
• Sempat Banjir Ucapan Selamat, Ahmad Dhani & Istri Gagal Jadi DPR, Mulan Makan Bakso di Pinggir Jalan
• Hasil REAL COUNT KPU Pilpres di MADURA - Skor Akhir 3:1 Duel Prabowo Vs Jokowi, Ini Hasil Lengkapnya
• Minum Kencing Unta Hingga Tersangka TPPU, ini Fakta-Fakta Terbaru Bachtiar Nasir Ketua GNPF MUI
• Pelajar ini 5 Kali Cabuli Kekasihnya, Aksi Terbongkar Setelah Minta Gambar Khusus via Whatsapp (WA)
• Usai Diduga Hina NU dan Banser, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan Menjalani Sidang di PN Surabaya
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengatakan, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan hingga pemikiran tokoh-tokoh tertentu.
Tim itu, menurut Wiranto, akan mengkaji ucapan atau tindakan serta pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang berpotensi melanggar hukum.
Tim itu dibentuk setelah rapat terbatas tinfkat menteri antara Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (6/5/2019).
“Salah satu hasil rapat adalah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan hingga pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang diduga melanggar hukum,” ungkap Wiranto.
• VIDEO VIRAL: Ada Kondom, Ini Detik-detik Bos BUMN mau Dinas Malah Tewas Usai Ngamar sama Cewek Seksi
• BTS Pecahkan Rekor Video Musik Boygroup Korea Tercepat Ditonton di YouTube dengan Lagu Boy With Luv
• Gara-gara VIDEO VIRAL Tarian LGBT, Peringatan Hari Tari Sedunia Berantakan Dibubarkan Massa Ormas
• Viral Video Oknum Pilot Pukul Pegawai Hotel, Pelaku Diduga Kesal Gara-Gara Setrika Baju Tak Rapi
Wiranto menjelaskan bahwa tim hukum nasional nanti akan beranggotakan dari unsur pakar hukum tata negara hingga profesor dan doktor dari berbagai universitas.
“Lengkap dari berbagai unsur, mereka juga sudah saya ajak berbicara bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan kepada negara yang sah ini,” tegasnya.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan tindakan tegas harus diberikan kepada siapapun yang melayangkan ucapan dan pemikiran hingga melakukan tindakan yang melanggar hukum, tanpa membeda-bedakan.