Data Kejaksaan: Jumlah Teroris yang Ditangkap di Indonesia Mencapai 1034 Orang
Mengutip data nasional, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut, sebanyak 1304 teroris telah diamankan dari beberapa kasus Indonesia.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pihak Kejasaksaan mencatat bahwa jumlah teroris yang diadili di Indonesia mencapai ribuan.
Mengutip data nasional, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut, sebanyak 1304 teroris telah diamankan dari beberapa kasus Indonesia.
"Sejauh ini kami melakukan langkah penindakan dengan memberikan penuntutan atas pelimpahan kasus yang dari pihak kepolisian," kata Bambang Gunawan, Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Dialog Kebangsaan di Gedung Rektorat Unesa, Surabaya, Kamis (6/12/2018).
Menurut Bambang Gunawan, pihaknya terus merapatkan barisan untuk dapat mengantisipasi hal tersebut.
• Kedapatan Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi
Tak sendiri, pihak kejaksaan juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memberantas terorisme.
Sebagai langkah preventif, Kejaksaan memiliki program Jaksa Menyapa.
Melalui program ini, kejaksaan dapat melakukan sosialisasi sekaligus tahapan antisipasi untuk mencegah paham radikal.
"Kejaksaan telah membentuk satgas untuk menangani paham radikal hingga teroris. Kami juga menyiapkan program Jaksa Menyapa yang masuk ke lembaga pendidikan untuk memberi pemahaman positif tehadap kehidupan bernegara," ujarnya.
• Sekretaris Daerah Jember Optimistis Formasi CPNS 2018 Bisa Terpenuhi
Pihak kepolisian pun menegaskan akan mengedepankan langkah preventif dibandingkan dengan penindakan.
"Kami berharap sudah tak ada lagi penindakan terhadap kasus teroris dan kasus kemarin menjadi yang terakhir," ujar Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Teddy Setiadi, di acara yang sama.
Ia lantas mencontohkan bahaya radikalisme dalam kehidupan sehari-hari yang justru berpotensi berkembang di kelompok masyarakat terkecil, yakni keluarga.
"Seperti halnya ledakan bom di Surabaya lalu yang ternyata pelakunya berasal dari satu keluarga," katanya.
• Peringati, HUT Kodam V/Brawijaya, Kodim 0809 Kediri Gelar Pelayanan KB Gratis untuk Ibu-ibu
"Saat ini, paham radikal dapat berkembang mulai usia dini sekalipun. Tentu, dengan cara atau treatment berbeda dibanding usia dewasa. Menariknya, saat ini paham radikal juga tumbuh dikalangan berpendidikan tinggi serta sosial tinggi," ungkapnya.
Saat ini, di Jawa Timur memiliki sekitar 13 lapas yang dihuni napi teroris.
Pihaknya terus melakukan langkah preventif, di antaranya dengan program deradikalisasi.
"Ini merupakan program tanggung jawab bersama. Pihak penyidik dan penegak hukum tak dapat bergerak sendiri melainkan harus bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat," pungkas Teddy.
• Komentari Ucapan Prabowo tentang Jurnalis, Nasdem Jatim: Bagaimana Perasaan Anda Sendiri?
Data dan Fakta Teroris di Indonesia:
Penangkapan: 1304 orang
Meninggal di TKP: 139 orang
Pelaku bom bunuh diri: 19 orang
Hukuman mati: 3 orang (Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra).
Dikemabalikan ke keluarga: 102 orang
Dilakukan penyidikan: 41 orang
Dilakukan penuntutan 48 orang
Vonis pengadilan (inkrah): 384 orang
Vonis hukuman mati: 1 orang (Aman Abdurrahman)
Menjani hukuman: 555 orang
• Bersinar di Level Klub dan Timnas, Irfan Jaya Diminati Klub Asal Thailand