Berita Kediri
Dihadang Massa yang Siap Melawan, Eksekusi Ruko di Kediri Dibatalkan
Dihadang Massa yang Siap Melawan, Eksekusi Ruko di Kediri Dibatalkan dan Gagal Total.
Editor:
Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DIDIK MASHUDI
Petugas kepolisian bersama panitera PN Kabupaten Kediri menyampaikan penjelasan penundaan eksekusi ruko, Senin (10/12/2018).
"Utangnya terkumpul hingga Rp 650 juta. Maunya pinjam lagi, karena nominalnya sudah banyak, saya memberikan syarat untuk balik nama akte rumah ke notaris serta di iyakan sama tergugat," jelasnya.
Setelah memberikan pinjaman pihak tergugat menanyakan apakah akta tanahnya bisa dibeli kembali.
"Saya menjawab bisa dibeli kembali dengan harga lebih dari Rp 650 juta. Mengingat lokasinya jalan raya apalagi mau ada bandara. Saya tawarkan Rp 700 juta dia tidak mau dan malah memilih melaporkan ke pengadilan pada 2014," tandasnya.
Malahan pihak tergugat juga sempat melaporkan ke Polda Jatim dengan tuduhan yang sama. Mamun perkaranya tidak di proses karena tidak cukup buktinya. (Surya/Didik Mashudi)