Kecelakaan Lalu Lintas
Tekan Angka Kecelakaan di Jalan, Satlantas Polres Bangkalan Buka Coaching Clinic Praktek SIM
Tekan Angka Kecelakaan di Jalan, Satlantas Polres Bangkalan Buka Coaching Clinic Praktek SIM.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Dalam benak mayarakat awam, mungkin antara uji praktek SIM dengan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tidak ada hubungannya. Namun tidak demikian bagi pihak kepolian.
Seperti halnya Satlantas Polres Bangkalan. Korps sabuk putih itu terus berupaya menekan angka kecelakaan di Bangkalan, Madura .
Setelah melalui sosialisasi hingga pembagian helm gratis, kali ini Satlantas Polres Bangkalan membuka Coaching Clinic Ujian Praktek SIM.
Pelatihan uji praktek tersebut berlokasi di tempat uji praktek SIM C di halaman sisi utara Mapolres Bangkalan. Digelar Selasa dan Kamis sore.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro menyatakan, Coaching Clinic itu diperuntukkan bagi para pemohon SIM C yang tidak lulus uji praktek atau yang baru hendak memperoleh SIM C.
"Coaching Clinic ini merupakan inovasi kami untuk mengedukasi masyarakat yang gagal saat praktek uji SIM," ungkap Danu, Senin (17/12/2018).
Kendati demikian, lanjutnya, tidak ada prioritas bagi mereka. Coaching clinic itu murni bertujuan untuk membekali para pemohon tentang pengetahuan seputar praktek uji SIM.
"Ini juga bagian dari upaya kami guna menekan angka lakalantas. Kami merasa bersalah jika terjadi kecelakaan di jalan," ujarnya.
Data lakalantas yang dihimpun Surya di Mako Lakalantas Polres Bangkalan sepanjang tahun 2017, korban meninggal dunia mencapai 100 jiwa dari 192 kejadian.
Angka korban meninggal dunia tahun itu lebih banyak dibandingkan tahun 2016, mencapai 87 orang dari 241 kejadian.
Danu menjelaskan, salah satu faktor penyebab tingginya angka lakalantas yakni human error dan cuaca. Seperti halnya cuaca ekstrem jelang akhir tahun ini.
"Kesan ngurus SIM di Bangkalan sulit, tak masalah. Karena kami lebih memilih edukasi daripada korban di jalan raya berjatuhan," jelasnya.
Sebelumnya, akses menuju Jembatan Suramadu ditetapkan Satlantas Polres Bangkalan sebagai jalur blackspot atau jalur tengkorak.
Januari hingga pertengahan Desember 2017, tercatat sebanyak 25 kasus lakalantas di akses Suramadu. Jumlah korban mencapai 37 orang; 9 meninggal dunia, 8 luka berat, dan 20 luka ringan.
Dari 25 kasus lakalantas di akses Suramadu, 10 di antaranya merupakan kasus tabrak lari dengan korban 2 orang meninggal, 8 orang luka berat, dan 8 orang luka ringan.