Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Polda Jatim Nyatakan Ada Pelangaran Hukum di Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Tersangka Menunggu

Polda Jatim Nyatakan Ada Pelangaran Hukum di Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Tersangka Langsung Menunggu.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Polisi Toni Harmanto 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim terus berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran hukum terkait kasus Jalan Gubeng Surabaya ambles.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, untuk mengusut tuntas kasus Jalan Gubeng Surabaya ambles, pihaknya melibatkan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya untuk mencari bukti-bukti di lokasi kejadian.

"Meski masih tahap penyelidikan dapat disimpulkan, kita sudah dapat menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum di sini (pembangunan proyek)," tegasnya, di Mapolda Jatim, Jumat (21/12/2018).

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Pemkot Surabaya Hentikan Paksa Proyek Pembangunan Basemen RS Siloam

Tim penyidik, kata Toni, juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi terkait pembangunan proyek pengembangan RS Siloam Surabaya yang diduga menjadi penyebab Jalan Gubeng Surabaya ambles.

Saat ini, setidaknya ada 36 orang saksi, termasuk dua karyawan kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk yang berkaitan pembangunan proyek itu akan diperiksa.

"Penyelidikan serius secara mendalam akan dilakukan," tandasnya.

BREAKING NEWS - Aneh, Jalan Gubeng Surabaya Tiba-Tiba Ambles Sedalam 10 Meter

Apakah nantinya akan ada penetapan tersangka?

Ditanya demikian, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pastinya penyelidikan akan mengarah ke penetapan tersangka.

"Tapi, saat ini kita masih mengumplkan keterangan dari saksi terkait penyelidikan kasus ini," imbuhnya. (Mohammad Romadoni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved