Berita Pamekasan
Pemilik Toko Jamu di Pamekasan Diringkus Polres Pamekasan, Diduga Jualan Minuman Keras
Aparat Polres Pamekasan menggerebek sebuah toko jamu tradisional, di Jalan Trunojoyo, Pamekasan, yang diduga menyediakan sejumlah minuman keras.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Aparat Polres Pamekasan menggerebek sebuah toko jamu tradisional, di Jalan Trunojoyo, Pamekasan, yang diduga menyediakan sejumlah minuman keras, Minggu (30/12/2018).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Ops Polres Pamekasan, AKP Bambang Sugiharto, mendapatkan ratusan botol miras dari berbagai merek yang dibungkus dalam berapa karton.
Selain itu, penggerebekan juga melibatkan anggota reskrim, sahbara, satlantas dan sat intel, menyita miras di antaranya merek Prost Beer sebanyak 12 karton, Spezi sebanyak 3 karton, anggur putih dan vodka 6 karton.
Selanjutnya, semua miras itu diangkut dan dibawa ke Polres Pamekasan untuk diamankan.
• Razia Knalpot Brong, Polres Jombang Amankan 73 Motor Tanpa Dokumen dan Modifikasi
Pemilik toko berkilah, dirinya tidak menjual miras, tapi hanya menerima titipan dari penjual agar ditaruh ditokonya.
Kendati begitu, petugas polisi tetap mengangkut seluruh botol berserta pemilik toko ke Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan.
Kepada Tribunjatim.com, Linda (38), pemilik toko mengaku, menerima titipan ratusan miras karena semata-mata kasihan untuk membantu.
• Pemkab Pamekasan Imbau Pedagang Tak Berjualan di Arek Lancor saat Malam Tahun Baru
“Niat saya hanya membantu saja menerima titipan dan saya tidak menjual ke orang lain,” kata Linda berkilah.
Kasat Ops Polres Pamekasan, AKP Bambang Sugiharto, enggan dimintai keterangan dan menyarankan menanyakan langsung ke bagian reskrim.
“Silakan saja ke kantor, jangan tanya kami di sini,” kata AKP Bambang Sugiharto.
• Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Korban Tenggelam di Jembatan Papar-Kelutan Kediri