Rumah Politik Jatim

Jenguk Kades Suhartono yang Dipenjara Karena Dukung Prabowo-Sandi, Sandiaga Uno Dapat Pesan Khusus

Jenguk Kades Suhartono yang Dipenjara Karena Dukung Prabowo-Sandi, Sandiaga Uno Dapat Pesan Khusus.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DANENDRA KUSUMA
Suhartono, Kades Sampangagung Mojokerto pendukung pasangan Prabowo-Sandi, mengenakan setelan jas dan kemeja putih saat menghadiri sidang putusan. Dia nampak tenang mendengarkan vonis dari Hakim Ketua Hendra Hutabarat, Kamis (13/12/2018). 

Sebelum masuk ke mobil dan melanjutkan perjalanan menuju Jawa Barat, Sandi menyempatkan berswafoto dengan emak-emak dan sejumlah warga yang menggerubunginya. Bahkan, Sandi dan salah satu warga juga saling bertukar cindera mata.

Sandi memberikan peci hitam yang dia kenalan, kemudian warga tersebut memberikan blangkon. Selain itu, Sandi juga memberikan salam perpisahan kepada puluhan emak-emak dengan berdiri di pintu mobil sembari malambaikan tangan serta mengacungkan jari telunjuk dan ibu jari.

PBB Pamekasan Beri Sinyal Jelas Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

Sandi: Pak Lurah Malah Beri Semangat Saya

Sandiaga Uno mengatakan, saat bertemu dengan Kepala Desa Sampangagung Suhartono di Lapas Klas IIB Mojokerto, Suhartono menyampaikan, bahwa dirinya susah tidur dan makan selama berada di Lapas. Mendengar keluhan itu, Sandi pun memberikan semangat kepada Nono.

"Saat itulah, justru Pak Lurah balik memberikan semangat kepada saya. Katanya, 'Ayo Pak Sandi jangan kendor'," kata Sandi, menirukan yang disampaikan Suhartono kepadanya.

Kepala Desa Sampangagung Suhartono, akhirnya masuk bui, Rabu (19/12/2018) lalu. Ini setelah dia mencabut upaya hukum bandingnya, Senin (17/12/2018). Suhartono akhirnya ditahan di Lapas Klas IIB Mojokerto.

Suhartono akan mendekam di balik jeruji selama dua bulan. Sesuai vonis Hakim Ketua Hendra Hutabarat yang disampaikan pada sidang yang digelar, Kamis (13/12/2018). Dia divonis 2 bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan karena terbukti melanggar Pasal 490 juncto Pasal 282 UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sehari Sebelum Jadi Koban Tsunami Banten, Dylan Sahara Dampingi Kampanye Sandiaga Uno di Ponorogo

Sebelumnya, Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono tersandung kasus tindak pindana pemilu.

Dia diduga terlibat dalam kampanye Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika berkunjung di Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Waktu itu, Suhartono menggalang massa untuk menyambut rombongan Sandiaga Uno. Suhartono menggalang massa berjumlah 200 orang. Sebagian besar massa merupakan ibu-ibu.

Penyambutan berjalan meriah karena diiringi musik patrol. Suhartono dan massanya juga mengajak Sandiaga Uno untuk berswafoto.

Ziarah Makam Kyai Ageng Mohamad Besari Tegalsari Ponorogo, Sandiaga Uno Kagumi UMKM Sekitar Masjid

Selain itu, mereka memasang banner, spanduk, dan juga menunjukkan gestur dukungan untuk paslon. Suhartono juga memberikan uang lelah untuk massa yang hadir. Dia menghabiskan biaya sebesar Rp 20 juta untuk uang lelah. (Danendra Kusuma)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved