Prostitusi Artis
Prostitusi Online Bertarif Rp 80 Juta, Artis VA dan AV Digerebek Polda Jatim saat Berhubungan Intim
Bertarif Rp 80 Juta, Artis VA dan AV yang Terlibat Prostitusi Online Digerebek Polda Jatim saat Berhubungan Intim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
"Jadi keduanya merupakan artis, yang satu artis pupuler dan satu artis FTV," jelasnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan, selain menangkap artis VA dan AV, turut diamankan juga dua wanita dari hotel yang dipakai tempat prostitusi online terjadi.
"Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online)," jelasnya.
Terkait tarif prostitusi online yang melibatkan artis ini, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan, tarif prostitusi artis yang dilakukan secara terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan artis VA mencapai Rp 80 juta. Sedangkan, artis AV sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
"Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis," tegasnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Harissandi, hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penyidikan terhadap dua artis yang terlibat prostitusi artis tersebut.
"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis," ungkapnya.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan artis dan selebritis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.
Dari penggerebekan itu polisi menangkap lima pelaku. Diantaranya dua artis di dalam kamar saat berhubungan badan bersama pria bukan pasangan suami istri.
Pelaku lainnya, adalah mucikari dan manajer si artis.
Hingga saat ini, kelima orang tersebut masih diperiksa intensif oleh penyidik terkait kejahatan prostitusi online yang melibatkan artis. (Mohammad Romadoni)